Terindikasi SPK palsu dan di salah gunakan sehingga banyak korban yg berjatuhan

oleh -40 Dilihat
oleh

KBB,Jurnal86.com.- SPK palsu dari proyek penebangan Cipanas banyak menimbulkan korban, aparat penegak hukum mohon ditindak lanjut semua yang di duga terlibat karena ada indikasi menyalahgunakan jabatan dan terindikasi adanya tindakan pidana korupsi.

Korban terakhir adalah pengusaha bandung yang di pinta untuk membantu operasional agar kayu tersebut bisa di jual untuk mengganti kerugian atau memberikan keuntungan kepada yang terkait namun sampai berita ini di terbitkan tidak ada kejelasan tentang kayu yang masih terkatung katung semua itu sangat merugikan kami ujarnya.

Dengan regulasi yang adaPenebangan kayu di area bendungan cipanas seluas ±900 hektare dengan area yang di tebang  ±580 hektar dengan estimasi potensi kayu kl 10 m3 x 580 = 5800m3 namun kayu yang terkirim ke TPK tomo hanya baru 221,516m3 dan yang sudah di kerjakan total dari penebangan 558,570 m3 dan kayu yang dibiarkan/ di kubur / di rendam jumlah total 337,054 m3 dimana sangat bertentangan dengan kontrak dasar atau kesepakatan awal antara kedua belah pihak.

Adanya tumpang tindih regulasi dari proyek penebangan kayu di bendungan cipanas hanya di jadikan keuntungan sepihak dan menurut narasumber yang ikut mengerjakan proyek sebagai subkon pada Proyek penebangan di area bendungan cipanas telah menimbulkan pihak pihak yang dirugikan.

Pejabat pejabat terkait yang menerima hasil dari regulasi yang dibuat diantaranya pejabat tanah,pejabat bbws cimanuk cisanggarung , perhutani RPH sampora masih ramai dibicarakan di masyarakat serta banyak pihak yang mencoba mengklarifikasi terhadap pejabat terkait termasuk pejabat sagker pengadaan tanah.

Dengan adanya pihak pihak yang dirugikan yang sampai saat ini belum mendapat kejelasan pembayaran dari pihak yang mendapatkan SPK sebagai Pihak. Ke2 kepada para pengusaha yang melakkan subkon dengan PT. Puncak Mandala Indonesia yang ikut terlibat dalam pekerjaan penebangan kayu .

Adapun korban yang sudah merasa di janjikan keuntungan sehingga korban ikut mengerjakan clearing kepada PT GRI selaku maincount di clearing proyek Cipanas sampai berita ini di muat masih terkatung katung pembayaran .
* Red *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.