Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Karawang Barat terus memberikan himbauan

oleh -789 Dilihat
oleh

Karawang,Jurnal.86.Com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Karawang Barat terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, salah satunya terkait penggunaan masker di luar rumah atau ditempat umum.

Bersama anggota TNI-Polri, Satpol PP dan Aparatur Kelurahan Karangpawitan, Gugus Tugas Kecamatan Karawang Barat memberikan himbauan serta memberikan masker kepada pengunjung Lapangan Karangpawitan yang tidak menggunakan masker pada Sabtu (25/7/20) malam.

Diketahui, bukan hanya warga sekitar saja yang bermain atau sekedar untuk selfi di Lapangan Karangpawitan, namun ada juga warga dari luar Kelurahan Karangpawitan.

Kegiatan ini kami lakukan agar masyarakat membiasakan diri untuk mematuhi protokoler kesehatan,”ungkap Khaerul Bahri S,.Pd, Sekcam Karawang Barat.

Dijelaskan Bahri, Gugus Tugas akan terus melakukan sosialisasi terhadap warga masyarakat sehingga masyarakat bisa tahu dan memahami serta mengerti sehingga mereka bisa melaksanakan di dalam kehidupannya sehari-hari.

“Di bulan Juli ini akan dilakukan kebijakan sanksi dan denda, sanksi sosial juga ada denda berupa finansial,” jelas Bahri.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Karangpawitan Haris Wendi, berharap agar Masyarakat khususnya di Karangpawitan umumnya warga Karawang menyadari pentingnya tentang kesehatan.

“Sehingga, mereka dengan kesadaran sendiri bisa menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid – 19 di Karawang Ini,”tandasnya.

 

(Rachmat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.