Banda Aceh,- jurnal86.com Redaksi IndoJayaNews.com dibawah perusahaan PT Indo Jaya Media meminta kepada masyarakat di agar berhati- hati dengan modus penipuan yang mengatasnamakan editor IndoJayaNews.com.
Pasalnya, modus penipuan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) mencatut dirinya sebagai editor IndoJayaNews.com dengan modus meminta bantuan berdalih duka cita.
Bunyinya sebagai berikut;
Assalamualaikum…. Mohon maaf pak kedatangan wa lon menganggu Wate saho bapak, nyo lon Editor indojayanews Afrizal Rizky Saputra. Lon menyampaikan kabar duka cita Ats meninggalnya ibu atau mak lon di RS Meulaboh malam Jumat pukul 03.00. Wib.
Pak nyo ado wo tok modal nekat dan belanja tinggal 50 teuk. pak lon kajeut pegaah bah belanja Karna tanyo saboh arah.
Pak na kemudahan rezeki ke lon, Hana Glah keu BBM trok melaboh Nyo Nomor ado, nomor rekening 7173184276 BSI Rizky Saputra.
(Assalamualaikum… Mohon maaf pak kedatangan WhatsApp Saya menganggu Waktu sahur bapak, saya dengan Editor IndoJayaNews Afrizal Rizki Saputra. Saya menyampaikan Kabar duka Cita Atas Meninggalnya Ibu Atau Mamak tuan Saya Di rumah Sakit Meulaboh Malam Jum’at pukul 03.00. WIB
Pak ini saya pulang cuma hanya modal nekat dan belanja tinggal 50 lagi, pak saya berani bilang soal belanja karena kita satu arah.
Pak jika ada kemudahan rezeki untuk saya tidak, cukup untuk BBM sampai ke Meulaboh ini nomor saya pak nomor rekening 7173184276 BSI RIZKI SAPUTRA.)
Namun hingga saat di Telepon, pihak yang bersangkutan tidak menerima panggilan dari redaksi Indojayanews.com.
Pimpinan Umum PT. Indo Jaya Media, Rudi Hariyanto meminta kepada seluruh elemen masyarakat, baik unsur pemerintah hingga unsur swasta, agar tidak tertipu dengan modus penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan PT Indo Jaya Media dan keluarga besarnya.
“Pencatutan nama oleh OTK sebagai editor IndoJayaNews itu murni penipuan,”katanya.
Rudi Hariyanto menjelaskan, bahwa nomor Handphone 0812-6056-2016 dengan meminta bantuan sejumlah uang, itu bukan editor IndoJayaNews.com.
“Kita meminta kepada yang bersangkutan untuk segera memohon maaf kepada PT. Indo Jaya media dan masyarakat atas pencatutan nama tersebut,”tegasnya.
Ia menyebutkan, perbuatan pencatutan nama merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dipidanakan.
“Jika yang bersangkutan tidak punya niat baik untuk meminta maaf, maka kami pihak PT Indo Jaya Media dan keluarga besarnya dapat menempuh jalur hukum,” demikian tegasnya.
Selain itu, ia berharap tidak ada yang menjadi korban penipuan atas pencatutan nama yang mengatasnamakan wartawan dan editor IndoJayaNews.com oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
(Sofyan)