Beruntung SBMI NTB Cepat Tanggap, Melakukan Pengawalan Ekstra Kepada PMI

oleh -196 Dilihat
oleh

JURNAL86.COM, LOMBOK TIMUR NTB – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menemukan salah seorang pekerja migran indonesia(PMI) yang diduga Perdagangan orang (bermasalah)karena di kirim melalui visa melancong oleh salah satu Oknum sponsor Inisial Y asal Lombok Timur, Selasa (6/9/2022).

Usman Ketua SBMI NTB pada saat kami wawancarai menerangkan Hilmiati(PMI) yang berasal dari Montong Tebolak Desa Lepak Timur ,Kecamatan Sakra Timur ,Kabupaten Lombok Timur NTB baru hari sudah sampe dan sudah kami lakukan penjemputan langsung ke bandara.

Hilmiati (PMI) telah di rekrut dan memiliki paspor yang dibuat di pulau Sumbawa (luar lombok) lalu dikirim dengan menggunakan Visa pelancong ke Negara Tujuan Singapura yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) dengan jumlah gaji yang dijanjikan sebesar 550 Dolar.

menurut cerita PMI(Hilmiati) ia mengatakan bekerja tanpa diberi cuti (libur) oleh majikan , namun setelah bulan pertama bekerja gajipun tidak diberikan, langsung bertanya kepada inisial Y (sponsor) dan mendapat jawaban gaji akan di potong sampai 8 bulan setelah 8 bulan baru akan menerima gaji katnya, hilmiatipun tercengang dan langsung shok atas keterangan dari pihak sponsor.

Hal tersebutpun membuat Hilmiati tidak tahan bekerja karena berkerja selama 12 jam setiap hari tanpa menerima gaji, kemudian mencoba menghubungi SBMI NTB minta di bantu di pulangkan serta langsung membuat pengaduan, atas laporan ini Ketua SBMI NTB (Usman) langsung meneruskan laporan ke Dewan Pimpinan Luar Negeri Serikat Buruh Migran Indonesia(SBMI) di Singapura. Dan Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia di Jakarta,
beruntung masalah aduan laporan ini pihak DPLN SBMI di Singapura cepat ditanggapi,kemudian dalam waktu 7 hari Hilmiati (PMI) langsung diproses pulang.

Pada hari senin 5 September 2022 kemarin berangkat dari singapura menuju batam naik Feri dan hari ini selasa 6 September 2022 dari bandara batam menuju ke Bandara Lombok,hingga pada sore ini sudah bersama kami dan mendampinginya,terangvUsman(ketua SBMI)

Hilmiati menceritakan prihalnya dalam keadaan sakitpun tetap di suruh kerja oleh majikanya di singapura tanpa menerima gaji Karena keseluruhanya dipotong langsung selama delapan bulan lamanya ,dirinya menjelaskan tidak tau gajinya tidak akan di berikan selama 8 bulan, Setelah hal ini di konfirmasi kepada pihak sponsor membenarkan keterangan dari Hilmiati sesuai dengan perjanjian dan pengembalian biaya yang sudah di keluarkan,.

SBMIpun langsung menghubungi pihak sponsor dan meminta kepada Y selaku sponsor yang mengirim Hilmiati agar segera di pulangkan, dan meminta kepada y (sponsor) agar berhenti menjadi sponsor dan mengirim orang dengann cara-cara yang salah (illegal) jika tetap maka carilah P3MI yang baik dan jalin kerjsama untuk memproses calon PMI dengan prosudural, jika tidak suatu saat pasti akan berurusan dengan pihak yang berwajib.

Usman meminta kepada Bapak Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk merevisi perda tentang perlindungan PMI karena lahirnya perda tersebut setahun lebih awal tahun 2016 dan masih sebutan Tenaga Kerja Indonesia, dari Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, agar persoalan PMI yang sering kali dialami oleh masyarakat kita khususnya yang berasal dari NTB tidak terus- terusan menjadi korban-korban lagi seperti kapal tenggelam, dan lainya,
Usman juga berharap kepada Bupati Kabupaten Lombok Timur agar Perda Perlindungan Pekerja Migran bagi Masyarakat Lombok Timur agar di anggarkan untuk di sosialisasikan dan memerintahkan Desa untuk segera membuat Perdes Perlindungan PMI.

Selamatkan masyarakatnya dari terjebak menjadi PMI unprosedural atau tidak berdukumen karena akan berdampak kepada resiko seperti , penipuan, perdagangan orang, tidak di gaji, di siksa dan lainya seperti yang dialami oleh Hilmiati tidak di gaji ,beruntung tidak terjadi penyiksaan, seperti korban PMI yang telah SBMI tangani di siksa di lecehkan, di perkosa, tidak diberi pulang oleh majikanya,tutup Usman

(HTP.JR86)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.