Bagian Hukum Setda Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Aula Kantor Desa Mekarsari

oleh -423 Dilihat
oleh

Bekkasi,Jurnal86.Com – Pemkab Bekasi, melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Aula Kantor Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, pada Rabu (16/09/20).

Dalam Giat Penyuluhan Hukum Yang Diadakan Oleh Setda Kabupaten Bekasi Di Hadiri Kepala Desa Mekarsari Linda Ekawati, Bhabinkamtibmas Aiptu Subekti dan Peltu Yayan.H

Kasubag Pembinaan dan Bantuan Hukum, Herwanto, mengatakan setiap tahun Bagian Hukum Setda Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan penyuluhan hukum untuk masyarakat.

“Kegiatan penyuluhan hukum adalah program pemerintah daerah Kabupaten Bekasi setiap tahun. Bertujuan memberikan pencerahan hukum dan kesadaran masyarakat tentang hukum,” terang Herwanto.

Dikatakannya, pemerintah daerah Kabupaten Bekasi juga memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu yang tersangkut dengan hukum.

“Pada program bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu, bagian hukum bekerja sama dengan LBH yang sudah terakreditasi,” ujarnya.

Pihaknya menyebutkan, program bantuan hukum untuk masyarakat sesuai UU No 12 Tahun 2016. Selain itu Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menerbitkan Peraturan Daerah No. 10 tentang Bantuan Hukum untuk Orang Miskin.

(Intan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.