Jurnal86.Com Polres Pekalongan – Polda Jateng – Warga Desa Bojongkoneng Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan digegerkan ada seorang warganya yang melakukan gantung diri, Senin (15/01/2024). Dari keterangan Kapolsek Kandangserang Ipda Slamet Riyadi, kejadian tersebut baru diketahui pada Senin malam oleh warga setempat.
“Dan malam itu juga, kami mendapatkan laporan dari perangkat desa kemudian segera menuju ke lokasi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, korban merupakan duda berinisial S (44), dimana keseharian korban bekerja sebagai petani. Korban selama hampir 2 tahun ini tinggal menumpang di rumah kerabatnya Sukiran.
Kejadian bermula sekitar Senin sore dimana saat itu, korban pergi keluar dari rumah Sukiran dan hingga malam belum juga kembali. Hal ini membuat saksi Sukiran berinisiatif mencari korban. Saksi mencari di rumah tetangganya yang berlokasi masih berdekatan dengan rumahnya, akan tetapi tidak ketemu.
Warga Kandangserang Digegerkan Seorang Warganya yang Gantung Diri di Pohon Cengkeh
Selanjutnya, dengan bantuan warga, mereka mencari korban dan akhirnya berhasil ditemukan sekitar pukul 23.10 wib. Dalam pencarian ini korban pertama kali ditemukan oleh saksi Suwandi, namun sudah dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan posisi menggantung di pohon cengkeh yang berada di pekarangan belakang rumah tetangganya.
Petugas Polsek yang mendatangi ke lokasi mendapati korban masih menggunakan kaos lengan panjang yang masih terikat di leher, dan posisi kaki terperosok ke dalam jurang sedalam kurang lebih 7 meter.
“Dari pemeriksaan petugas Puskesmas Kandangserang yang berada di lokasi, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” kata Kapolsek.
Sementara itu, dari keterangan keluarga korban, bahwa korban memiliki riwayat penyakit darah tinggi dan asam urat sejak 2 tahun yang lalu. Terkait kejadian ini, keluarga korban sudah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut (otopsi). (Agus)