Ulama Nagan Raya, Dukung Polres Nagan Raya Berantas Judi Online

oleh -324 Dilihat

Suka Makmue – jurnal86.com || Sejumlah ulama dalam Kabupaten Nagan Raya,mendukung penuh upaya Polres Nagan Raya,untuk memberantas berbagai judi online di Kabupaten tersebut.

Ketua Tastafi Nagan Raya Abi Husaini Ishak,jum’at (19/8/2022) mendukung penuh Polres Nagan Raya,untuk memberantas habis berbagai jenis judi online di Kabupaten itu.

Dengan maraknya judi online di Kabupaten Nagan Raya,sehingga telah merusak generasi masa depan daerah itu,dan ini perlu dibasmi sampai ke akar akarnya,ujar Ketua Tastafi Nagan Raya tersebut.

Selain telah merusak masa depan anak bangsa,judi online itu juga telah keluarkan fatwa haram oleh MPU Aceh,sehingga perlu tindak secara tegas,baik penyedia tempat,pelaku serta agen chip higgs domino.

Mirisnya kata Abi Husaini,dengan maraknya judi higgs domino itu,sebagian anak muda larut malam masih menyibukkan diri untuk bermain judi tersebut.Hal ini perlu segara untuk diberantas,guna untuk mengantisipasi kerusakan moral lebih parah.

Hal serupa juga dikatakan Waled Bustami,untuk mencegah rusaknya akidah pemuda di Kabupaten itu,ulama Nagan Raya bersedia ikut serta untuk membasmi judi online yang sedang marak saat ini.

Jika hal itu tidak disegerakan,maka masa depan anak bangsa akan semakin rusak,akibat terpengaruh dengan permainan haram tersebut.

Kami ulama Nagan Raya,memberikan apresiasi kepada Polres Nagan Raya,karena Sat Reskrim telah menyebarkan brosur dan spanduk terkait larangan judi online di 222 Gampong dalam Kabupaten tersebut,pungkasnya.

Laporan : Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.