Tim Satresnarkoba Polres Karawang Ungkap Jaringan Narkotika Dan OKT

oleh -1000 Dilihat
oleh
Tim Satresnarkoba Polres Karawang Ungkap Jaringan Narkotika Dan OKT
Tim Satresnarkoba Polres Karawang Ungkap Jaringan Narkotika Dan OKT

Karawang – Jurnal 86.com – Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Sat Narkoba terus berupaya meminimalisasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan terus memberantas Narkotika psikotropika dan obat keras tertentu khususnya di Wilayah Hukum Polres Karawang.

Dimana Polres Karawang terus berkomitmen dalam pemberantasan Narkotika, salah satunya dengan adanya Kampung tangguh bebas narkoba di sejumlah desa sekitar Kabupaten Karawang, Jawabarat.

Tim Satresnarkoba Polres Karawang Ungkap Jaringan Narkotika Dan OKT

Tim Satresnarkoba Polres Karawang Ungkap Jaringan Narkotika Dan OKT
Tim Satresnarkoba Polres Karawang Ungkap Jaringan Narkotika Dan OKT

Tidak hanya itu, Kapolres dan jajarannya Tim Satresnarkoba Polres Karawang terbukti berhasil mengungkap jaringan Narkotika, Psikotropika dan Obat Keras Tertentu (OKT) sebanyak 11 Kasus dan 12 Tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Narkoba AKP Arief Jainal Abidin saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Karawang,” Rabu (13/9/2023).

Diungkapkan Kasat Narkoba AKP Arief Jainal Abidin, sebanyak 7 laporan polisi narkotika dibulan september, LP psikotropika 1 kasus, kasus LP dibulan oktober sebanyak 3 kasus.

“Sementara para pelaku sebanyak 11 orang, dengan inisial AZ (pengedar) Narkotika Jenis Sabu + 4,36 Gram dengan TKP Telukjambe, pelaku C Jenis Sabu + 30,66 Gram Pengedar TKP Pangkalan, sementara Narkotika Jenis Tembakau Gorila + 313,77Gram pelaku berinisial HB sebagai Pengedar dengan TKP Klari,” ungkapnya.

Selanjutnya Arief menjelaskan, narkotika Jenis Sabu ± 52,6 Gram, pelaku Inisial KA sebagai Pengedar TKP Cilamaya wetan, Narkotika Jenis Sabu ± 13 Gram Inisial AG sebagai Pengedar TKP Tirtajaya dan Narkotika Jenis Sabu + 9,06 Gram dengan pelaku Inisial HF sebagai Pengedar TKP Karawang barat.

“Narkotika Jenis Sabu + 9,39 Gram, pelaku Inisial TH sebagai Pengedar TKP Banyusari, jadi total keseluruhan Narkotika Jenis Sabu: 119,07 Gram Tembakau Gorila : 313,77Gram,” terangnya.

Kasat Narkoba AKP Arief Jainal Abidin menambahkan, untuk Psikotropika pelaku inisial A sebanyak 24 butir dengan TKP Telukjambe timur, dengan bb 24 pil alpazolam.

“Untuk jenis obat keras tertentu dengan pelaku inisial MS dan S sebanyak 6.500 Butir, TKP Klari, dan pelaku AR sebanyak 6.668 Butir Inisial AR dengan TKP Cilamaya kulon dan terakhir Pelaku Inisial K dengan Obat Keras Tertentu sebanyak 4.320, TKP Tirtajaya, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 17.488 butir PIL HEXYMER, TRAMADOL,” tandasnya.

Ditegaskan Kapolres melalu Kasat, Pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran penyalahgunaan Narkoba.

“Tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana khususnya narkotika, kalian dapat berlari namun tidak akan pernah bisa bersembunyi, karena kami dilatih untuk mencari dan menemukan,” tegas Arief.

Namun demikian, Kasat Narkoba AKP Arief Jainal Abidin juga menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam pemberantasan Narkotika, Psikotopika serta Obat Keras Tertentu di wilayah Kabupaten Karawang.

“Peran serta masyarakat menjadi suatu harapan kami untuk menjaga Kabupaten Karawang Bersih dari peredaran Narkotika,” Pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.