Garut, Jurnal86.com – Kisruh Permasalahan pemilihan Kepala Desa serentah di kabupaten Garut menyisakan persoalan dibeberapa wilayah , Salah satunya penetapan calon Kepala Desa Cinta Karya yang tidak lolos yang notabene sebagai Incumbent , sehingga menimbulkan Gejolak masyarakat pendukungnya.
Dalam upaya mempertanyakan ketransfaranan PPKD Tingkat desa Melalui kuasanya Budi Juanda yang juga tercatat sebagai Ketua LSM WGAB (Wadah Generasi Anak Bangsa ) layangkan surat ke PPKD Kabupetan per tanggal 21 /5/2021
Hari ini ( 24/5) Budi Juanda kuasa hukum Darul Kutni datangi (24/5/2021) Datangi Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Pertanyakan keabsahan dan Transfaransi PPKD tidak meloloskan Incumbent.
Diterima oleh salah satu Panitia PPKD Kabupaten Tedi Roche di “kami akan segera mengundang PPKD Desa Cinta Karya dan semua Leading sektor agar bisa dipertemukan untuk membahas Permasalahan yang menjadi Keberatan dari BALON KADES Incumbent”.
Dalam keterangannya saat diwawancara usai ditemui PPKD Kabupaten di dinas DPMPD Budi Juanda “Kami Lakukan upaya upaya persuasif guna menghindari Pengerahan Masa Yang Banyak untuk menghindari Pergesekan dan menjaga juga Kondisi saat pandemi ”
Lanjut Budi “Dalam waktu dekat Kami akan difasilitasi oleh PPKD Kabupaten , Intinya kami sebagai kuasa pertanyakan dengan tegas Sejauh mana Transfaransi PPKD tingkat desa , Mengumumkan dan memeberikan hasil dari seleksi secara lengkap darimana dasar – Dasar penilaian dan veryfikasinya , sehingga masyarakat juga tahu karena saat ini terkesan tidak buka bukaan “.
“Jika dalam kurun waktu 24 jam kami belum difasilitasi atas laporan yang masuk kami akan lakukan langkah hukum lainnya sehingga masalahnya menjadi terang benderang , Ungkapnya mengakhiri “. (Babang)***