Terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Yang Berujung Maut

oleh -603 Dilihat

Jurnal86.Com Tasikmalaya – Terjadi tindak pidana penganiayaan yang berujung maut terjadi di dalam Pasar HPKP 2 Blok C,KP Sukajaya RT/RW 003/013 Kel. Linggajaya Kec. Mangkubumi Kota Tasikmalaya Rabu, 23 Juni 2021, sekira pukul 06.00 Wib.

Korban Tatang 30 Th, Buruh Alamat Sindangasih RT/Rw 003/012 Kelurahan Cigantang Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya.

Pelaku Aji Pipin 26 Th, Buruh Alamat Kagungan Jaya RT/Rw 002/003 Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung

Nama Dan Alamat Saksi Wawan Setiawan, 41 Th Buruh, Alamat Kp. Sukajaya RT/Rw 003/013 Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Ahmad 40 Th, Buruh Alamat KP Sukajaya RT/Rw 003/013 Kel Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya

Kronologis kejadian, ketikakorban sedang berada di TKP tiba-tiba datang terlapor tidak lama kemudian terjadi cekcok mulut, lalu korban lari dan dikejar oleh pelaku sambil membawa pisau, pada saat itu pelapor sempat berteriak “hei hei ada apa ini”

tidak lama pelapor melihat korban jatuh tersungkur dengan posisi tertelungkup selanjutnya pelapor membalikan badan korban dan melihat terdapat beberapa luka tusuk di bagian perut dan kepala yang sudah bersimpah darah, atas kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke Pihak Polres Tasikmalaya kota guna pengusutan lebih. Tegasnya.

(Sri.r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.