Terapkan PPKM Mikro, Koramil 05 Cibitung Bersama BKO Yon Armed 7/GS, Sasar Perum Telaga Murni

oleh -362 Dilihat
oleh

Jurnal86.Com, BEKASI || Operasi pemberlakuan jam malam digelar Anggota Koramil 05 Cibitung bersama BKO Yon Armed 7/GS, Rabu malam, 30 Juni 2021.

Operasi ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 18.00 ini menyasar warung- warung dan pengguna jalan di Perum Telaga Murni Kecamatan Cibitung.

Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung buka tidak boleh lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam dan wajib tutup sesuai penerapan PPKM Berbasis mikro.

Para pemilik warung juga diperintahkan untuk tutup pukul 22.00 wib dan pengunjung diperintahkan pulang ke rumah masing-masing serta di lakukan membagikan masker kepada Pembeli dan penjual di perum Telaga Murni yang tidak memakai masker.

Diungkapkan Babinsa Koramil 05 Cibitung Serda Wahyu, kegiatan operasi jam malam ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Dengan cara melaksanakan operasi ini kami mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya.(Irpan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.