Jurnal86.Com,Bekasi | Guna menindak lanjuti Intruksi dari Kemendagri nomor 15 tahun 2021, belasan Personel gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP serta Satgas Covid-19, Kamis 8 Juli 2021 malam, melakukan patroli untuk pengetatan jam malam di kawasan Tambun Utara.
Pusat- pusat keramaian, tidak luput dari sasaran petugas untuk melakukan patroli pengetatan jam malam selama PPKM Darurat. “Mulai Hari ini kami tingkatkan pelaksanaan patroli gabungan, untuk mengingatkan dan mengimbau masyarakat Tambun Utara bahwa PPKM Darurat telah diberlakukan, sesuai Intruksi dari Kemendagri,” kata Serma Salani Anggota Koramil 01/Tambun.
Babinsa Serma Samlani menjelaskan bahwa PPKM Darurat di wilayah Koramil Tambun, salah satu point nya adalah pembatasan mobilitas masyarakat pada jam malam hingga pukul 20.00 WIB. Selain itu patroli yustisi untuk pendisiplinan masyarakat dan cipkon kamtibmas bakal terus dilakukan di beberapa titik sentral mobilitas dan aktivitas warga Tambun Utara.
Jika petugas menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka diharapkan masyarakat wajib menggunakan masker, jika ditemukan ada warga yang makan di lokasi, dihimbau untuk tidak makan di tempat. Sehingga nantinya tidak terjadi kerumunan.
Dari pantauan media, beberapa area yang menjadi sasaran patroli PPKM Darurat, mulai star dari Kantor kecamatan Tambun Utara Sampai Desa Karang Satria, tidak hanya itu, daerah lain yang menjadi titik rawan kerumunan juga tidak luput dari patroli petugas gabungan.
Di antaranya cafe-cafe, warung, serta pusat perbelanjaan. “Untuk malam ini kami lebih pada penindakan persuasif kepada warga yang melanggar, dan kami menghimbau agar warga mematuhi imbauan dari instruksi Kemendagri, semua ini demi keselamatan masyarakat itu sendiri,” pungkas Babinsa Serma Samlani. (Irp/wr)

