Jurnal86.Com, Bekasi | Koramil 01/Tambun turun tangan bersama BKO Yon Armed 7/GS, melakukan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan sekaligus memantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Pemantauan utamanya dilakukan warung makan di seputaran Kawasan Matland Tambun. Minggu 11Juli 2021 Pukul 08.00 WIB.
Untuk menekan laju persebaran Covid-19 di wilayah Kec. Tambun Selatan Satgas Covid-19 menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan dan himbauan dengan sasaran para pemilik rumah makanan yang ada disekitaran pasar.
Himbauan kepada para pembeli juga di lakukan, agar tidak berkerumun dan harus memakai masker dan jaga jarak.
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Mengingat warung makan termasuk wilayah yang rawan terhadap penularan Covid-19.
Selain Penerapan PPKM bersekala Mikro khususnya penggunaan masker, Babinsa tak lelah menyampaikan himbauan 5M dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang hingga saat ini masih diberlakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Hari ini kita laksanakan kegiatan sosialisasi, himbauan dan penindakan pelanggar protokol kesehatan, juga sosialisasi tentang PPKM Darurat di warung makan di seputaran wilayah Kec. Tambun Selatan
Untuk mengingatkan masyarakat bahwa kita sampai saat ini masih dalam pandemi Covid-19 sehingga penerapan protokol kesehatan sangat penting demi keselamatan bersama”, terang Babinsa Anggota Koramil 01/Tambun Peltu Saeful.
Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan gencarnya kegiatan pemantauan di lapangan, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Darurat.(Irp**)

