
Jurnal86.Com Kab. Bandung ,- Jum’at tanggal 25 Juni 2021 sekira Pkl. 09.00 Wib s/d 10.50 Wib, telah dilaksanakan Kegiatan Penentuan Nomer Urut Calon Kepala Desa Cipagalo Kec. Bojongsoang Kab. Bandung dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bertempat di Aula Kec. Bojongsoang yg dihadiri Kl. 25 (dua puluh lima) orang dgn Penanggung Jawab Kegiatan yaitu Ketua P2KD Cipagalo Sdr. Abdurachman.
Adapun Hasil Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Cipagalo Tersebut Sbb:
No. Urut 1. Roni Sahroni
No. Urut 2. Cece Sukmawan
No. Urut 3. H. Achmad Haedar
No. Urut 4. H. Asep Sobari
No. Urut 5. Purqon Hakimmuloh

Baca Juga:Pelantikan PPKD Desa Cipagalo Kec.Bojongsoang Kab. Bandung Ta. 2021
“Tiada Batas Basmi Covid-19” Ketua RW.07 Ds. Cipagalo Kec. BojongsoangĀ
Setelah dilaksanakan Penentuan Nomer Urut Calon Kepala Desa Cipagalo selanjutnya dilaksanakan dengan penandatanganan ” Fakta Integritas ” Penyerahan Dokumen Fakta Integritas, Tata Cara Kampanye dan Daftar Pemilih Tetap.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengamanan dari :
1. Anggota Polsek Bojongsoang
2. Anggota Koramil Dayeuhkolot
3. Anggota Satpol PP Kec. Bojongsoang.
Saat dikonfirmasi Muspika Bojongsoang melalui Camat Bojongsoang mengatakan
“Bilamana setelah terpilihnya 1 (satu) Calon Kades Cipagalo ini diharapkan keempat Calon yg tidak terpilih mengantarkannya untuk mendukung Kades yg terpilih.
Saya yakin kelima Calon Kades Cipagalo ini adalah semuanya saudara sehingga dalam pelaksanaan pilkades dapat berjalan sukses tanpa ekses di masa pandemi ini.
(Kang Dian)




