Jurnal86.Com,Bekasi || Upaya melindungi warga sekaligus mencegah penyebaran Virus Corona, tak pernah berhenti dilakukan Jajaran Koramil 05/Cibitung. Seperti malam hari ini, Selasa (22/06/2021), misalnya Koramil 05/Cibitung Kodim 0509/Bks, menurunkan 5 Anggota Babinsa di antaranya, Sertu Saprimal, Sertu Kurnaedi, Sertu Iwan, Serda Mulyadi, dan Serda Kardi S.
“Kegiatan Ops Yustisi PPKM Mikro dilakukan bersama Anggota Polsek Cikarang Barat yang di pimpin Aiptu Samsudin beserta 2 Anggota lainnya ya itu Brpka A.Muntaha dan Bripka Pujianto, serta jajaran Linmas Kelurahan setempat.
Anggota Koramil Bersama Anggota Polsek dalam melaksanakan Ops Yustisi PPKM Mikro, mengingatkan para pedagang di wilayah teritorialnya menutup tepat pukul 20.00 WIB.
Pembubaran warga pun dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah dalam upaya memutus Penyebaran Covid- 19 guna mengurangi potensi Klaster baru virus Corona.
Danramil 05/Cibitung Kapten Inf Agung Purnomo menjelaskan, setiap pedagang dan pembeli wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang di tetapkan Pemerintah dengan PPKM.
“Dalam giat Ops PPKM Anggota Koramil dan Polsek menindak bagi para pelanggar yang tidak memakai masker dan mengingatkan para pedagang serta pembeli dengan menutup tepat waktu yang telah ditentukan,”jelasnya.
Menurutnya, Bagi para pedagang yang melewati batas waktu yang ditetapkan Pemerintah Tim Satgas meminta penjual menutup jualannya dan pulang kerumah.
Lebih lanjut kata Danramil, para Anggota dengan titik awal razia masker ke pusat keramaian. Seperti Sentra Ekonomi, Kawasan Industri MM2100, juga daerah rawan kriminal yang di tuju adalah Poskamling Desa dan di lokasi sekitaran Jl.Imam Bonjol juga petugas berhasil membubarkan muda mudi yang sedang nongkrong- nongkrong.
Dalam pelaksanaanya Ops ini tentunya dengan cara humanis, dan sopan namun persuasif ini kita harapkan akan semakin terbangun kesadaran warga dalam menjaga keselamatan diri dan orang lain disekitarnya dari bahaya Covid- 19 yang masih mewabah,”pungkasnya.(Irpan)

