Seorang Remaja Nekad Curi Motor di Parkiran Diamankan Ke Polsek Lintang Kanan

oleh -174 Dilihat
oleh

JURNAL86.COM, Empat lawang,-
Seorang remaja berinisial DR (18) terpaksa diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lintang Kanan, Polres Empat Lawang. DR diamankan karna diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di parkiran tempat pesta di Desa Sukarami Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang, Senin (21/11/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Media Jurnal86.com mendapatkan informasi dari Kasie Humas Polres Empat lawang AKP. Hidayat yang menyatakan Kronologis kejadian, terjadi pada hari Senin (21/11/2022) sekitar pukul 17.15 WIB di Desa Sukarami, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.

Saat itu pelaku DR bersama satu orang temannya PIMOK sudah merencanakan aksinya tersebut Saat Pelaku PIMOK berhasil menemukan sasaran sepeda motor yang saat itu kuncinya masih terpasang di motor, PIMOK langsung menyuruh pelaku DR untuk membawa kabur motor tersebut.

Namun, aksi mereka diketahui oleh teman korban. Saat melihat motor temannya hendak bawa kabur oleh pelaku, teman korban langsung menghentikan pelaku dengan cara memegang badan pelaku. Beruntungnya saat itu di TKP ada anggota Bhabinkamtibmas Briptu Sari Kurniawan yang sedang sambang. Melihat kejadian tersebut, Briptu Sari Kurniawan langsung mengamankan pelaku dan menghubungi Kapolsek Lintang Kanan untuk memerintahkan Kanit Reskrim Polsek
Lintang Kanan untuk mengamankan tersangka dan barang bukti.

Dari pelaku berhasil diamankan 1 (satu) unit motor honda beat berwarna hitam dengan nopol A 5471 XI noka : MH1JFZ129JK955659 dan Nosin: JFZ1E2962131 beserta 1 lembar STNK. Saat ini korban serta barang bukti sudah diamankan ke Polsek Lintang Kanan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. tutupnya.

(MatS3.JR86).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.