Cicalengka,Jurnal86.Com, – Seorang pejalan kaki warga Kp.Ciwangsa RT.02/09 DS.Cijambu Kec.Tanjung Sari Kabupaten Sumedang yang sedang berjalan kaki tertabrak kereta api di rel kereta api di perlintasan rel kereta api Kp.Babakan DKA RT.05/15 DS.Cikuya,Kecamatan Cicalengka, Kab Bandung. Senin kemarin 29 Mei 2023 sekitar pukul 18:55
Korban yang diketahui bernama ANDRI, Tempat Tgl lahir : Sumedang , 06 Juni 1998, tidak bekerja, Alamat Kp.Ciwangsa RT.02/09 DS.Cijambu Kec.Tanjung Sari Kabupaten Sumedang tersebut di duga sengaja menabrakan diri, pasalnya korban yang sedang berjalan tersebut menghiraukan peringatan dari masinis dan asisten masinis yang membunyikan klakson kereta.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H menjelaskan kronologis dari kejadian tersebut Menurut keterangan Saksi Masinis Kereta Api SDR ASEP HADIANSYAH, Dan Asisten Masinis SDR.TUGIARSO, pada saat kereta api melaju dari arah Padalarang menuju Cicalengka, tepatnya di perlintasan rel kereta api Kp.Babakan DKA RT.05/15 DS.Cikuya, ada seseorang yang sedang berjalan kaki di tengah perlintasan rel kereta api, kemudian masinis kereta api memberikan peringatan dengan membunyikan klakson kereta api namun pejalan kaki tersebut tidak menghiraukan peringatan klakson sehingga pejalan kaki tertabrak kereta api, dan akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia di TKP.
” Kemudian Jenazah korban di bawa ke RSUD Cicalengka selanjutnya di serahkan kepada pihak keluarganya ” Pungkas Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H.
Deni