Jurnal86.Com BEKASI || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menerapkan PPKM berbasis mikro yang berlangsung efektif Kebijakan ini akan fokus pada penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, dengan sistem zona di tingkat RT dan RW.
Koramil 05 Cibitung
Sertu Safrimal
bersama BKO Armed 7/GS datangi langsung tempat Pasar Abdul malik Telaga murni Kecamatan Cikarang barat Kabupaten bekasi Senin (28/6/21)
Sertu safrimal
Menghimbau kepada pembeli,penjual dan pengelola pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19 ” terang Babinsa
tak hanya itu Sertu safrimal juga, meminta untuk membatasi kegiatan
Pembeli dan penjual,guna memutus mata rantai penyebaran covid 19″ pungkasnya
Menurutnya dengan membagikan masker kepada pembeli dan penjual di pasar Abdul malik bagi yang tidak memakai masker kita dapat mencegah penularan covid 19 agar korban tidak bertambah banyak lagi
“kata Sertu safrimal.(Irp/wr)

