Satres Narkoba Polres Nagan Raya Mengamankan Pengedar Dan Pemakai Narkoba

oleh -328 Dilihat
oleh

Satres Narkoba Polres Nagan Raya Mengamankan Pengedar Dan Pemakai Narkoba
Satres Narkoba Polres Nagan Raya Mengamankan Pengedar Dan Pemakai Narkoba

Suka Makmue,- jurnal86.com Polres Nagan Raya melalui Tim Elang Satres Narkoba, berhasil menangkap 4 (empat) pelaku penyalahgunaan Narkotika yg terdiri dari pemakai hingga bandar narkoba jenis sabu sabu, dilokasi yang berbeda.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H.,S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba IPDA Vitra Ramadani, S.H.,S.Sos, M.Si, Minggu (30/4/2023) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika tersebut, berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.

Berawal dari penangkapan KD dan SN warga Kecamatan Darul Makmur, bahwasanya di Gampong Alue Geutah wilayah tersebut, sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu.

Atas informasi tersebut, Tim Elang Sat Resnarkoba berhasil membekuk kedua pelaku itu, sekira pukul 17.00 wib jum’at sore (28/4/2023) beserta barang bukti lainnya.

Setelah dilakukan penangkapan kedua pelaku tersebut, Tim Elang Satres Narkoba Melakukan Pengembangan dan kembali menangkap ZA di Gampong Alue Rambot Darul Makmur, karena kedua pelaku itu mendapatkan SS dari ZA, ujar IPDA Vitra Ramadani, S.H., S.Sos, M.Si.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan dari ZA, Tim Elang tersebut kembali mengantongi bandar narkoba lainnya.

Dengan gerak cepat,tepat dan akurat, Tim Elang , berhasil menangkap MYN di Gampong Krueng Seumanyam Kecamatan Darul Makmur pada pukul 20.00 wib.

Selain itu kata mantan Kapolsek Meurebo Aceh Barat itu, pihaknya berhasil mengamankan 1 paket SS yang dibungkus dengan plastik bening, dengan berat 1,67 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya,kata IPDA Vitra Ramadani, S.H., S.Sos, M.Si.

Untuk saat ini, ke empat tersangka dan sejumlah barang bukti, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba IPDA Vitra Ramadani, S.H, S.Sos, M.Si. juga menambahkan, guna untuk menumpas pelaku SS di Kabupaten itu, dia meminta kepada masyarakat untuk melapor dan memberikan informasi kepada pihaknya, jika ada melihat pelaku pemakai serta bandar narkoba di Gampong masing masing.

Dengan laporan dan informasi tersebut, pihaknya akan menumpas sampai ke akar akarnya, siapapun yang memakai barang haram tersebut apapun jenisnya,ungkap Vitra Ramadani dengan nada tegas.

Sofyan Jl86

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.