Jurnal86.Com | Polsek Baleendah Polresta Bandung berhasil amankan dua tersangka kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka bacokan di bagian telapak tangan, pergelangan tangan dan punggung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Baleendah Akp Sungkowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada (21/5/2021) sekira pukul 00.30 di depan SDN Kulalet Rt.04 Rw.10 Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Baca Juga”
“Betul, kami sudah amankan dua tersangka pengeroyokan yang terjadi pada 21 Mei 2021 lalu,” kata Sungkowo melalui pesan singkat. Selasa, (1/6/2021).
Ia manambahkan, Rahmat Suhendar (korban) saat itu sedang mengambil botol aqua bekas dipinggir jalan dan langsung datang dari arah utara kedua pelaku yakni DSP dan GWK dengan mengendarai sepeda motor yamaha mio warna merah.
Saat itu pula para pelaku langsung menabrak dan membacok korban sebanyak 4 kali dengan menggunakan golok yang mengenai telapak tangan, pergelangan tangan dan punggung korban hingga mengalami luka, selanjutnya korban melarikan diri kedalam warung yang tidak jauh dari tkp.
“Jadi korban ini ditabrak dulu, setelah itu langsung dibacok oleh salah satu pelaku,” ujarnya.
Setelah mendapat laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Baleendah langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) dan setelah mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari para saksi akhirnya DSP dan GWK berhasil ditangkap pada (31/5/2021) dilokasi yang berbeda.
“Saat ini kami masih proses penyidikan ya, nanti kami infokan lagi agar tahu apa motif pelaku membacok korban,” pungkasnya.
(Devi)