Jurnal86.Com BEKASI Minggu 13 Juni 2021. Aliansi Mahasiwa Melawan Ketidakadilan Rakyat (AMERTA) Kabupaten Bekasi mempertanyakan langkah Bupati refocusing anggaran rutilahu.
“Kalau dipandang dari kelayakan, saya kira yang diputuskan oleh Bupati dengan Nomor Surat : 900/1671/BPKD Perihal Pendanaan Kegiatan Terhutang dan Penanganan Covid-19, ketetapan ini tidak layak karena program tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat, kemudian program tersebut sudah ada pengukuran dan sudah berjalan juga”. tegas _Ifky Arendas_ Koordinator AMERTA.
AMERTA melihat Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memanfaatkan anggaran tidak fasih dan tidak memprioritaskan kepentingan masyarakat.
“Dilihat dari edaran Bupati, refocusing anggaran rutilahu katanya karena urgent untuk membayar hutang, tapi kalau ditengok kembali anggaran covid tahun lalu kan dikembalikan dengan nilai yang cukup besar 700 M. Menjadi hal yang aneh kalau sekarang justru terkena refocusing, yang dipotong malah program rutilahu,” lanjut _Ifky_.
Ifky juga mempertanyakan tindakan Bupati telah menimbulkan kerumunan massa dalam kunjungan kerjanya di Kecamatan Tambelang.
“Inikan lucu, di satu sisi ada anggaran yang manfaatnya bersentuhan langsung dengan masyarakat terpotong untuk penanganan Covid, tapi disisi lain bupati malah mencontohkan tindakan yang kurang baik dalam menghadapi Covid. Malah terindikasi melanggar prokes,” tegasnya.
Perlu diketahui tengah viral video yang memuat Bupati sedang membagi-bagikan uang ke masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan terindikasi melanggar protkol kesehatan.(Irf/wr)





