JURNAL86.COM, LOMBOK TIMUR – Sebagai rumah (Lembaga.red) yang menaungi sel sel pergerakan kesenian di suatu daerah tentunya mempunyai peran penting dalam mengorganisir dan mengelola keberlangsungan aktifitas berkesenian ( modern dan tradisi) segala bidang seni.
Dewan kesenian adalah Lembaga non struktural bukan keormasan adalah Lembaga yang tak terpisahkan dalam teknokrasi pemerintahan, selain menjadi kebutuhan daerah, tentunya adalah perintah undang undang, seperti dalam petikan undang undang nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan yang didalam nya tersebutkan bidang kesenian.
Marak nya aktiifitas berkesenian di setiap daerah di nusantara ini mencerminkan adanya “kesadaran” akan kebutuhan berkesenian dan menjadi bagian dari cara mengaktualisasikan bakat, minat dan juga merawat tradisi dan budaya yang di tinggalkan oleh generasi sebelumnya.(_seni tradisi.red).
Kesenian adalah bagian dari kebudayaan yang gerak nya terus mengakar dan tumbuh. Baik itu yang bentuknya tradisi dan modern, Beberapa hal yang termasuk budaya lokal di antaranya adalah cerita rakyat, lagu daerah, ritual kedaerahan, adat istiadat daerah, dan segala sesuatu yang bersifat kedaerahan, termasuk seni tradisi.
Tentu penting bagi kita sebagai pewaris negeri ini yang tidak hanya kaya sumber daya alam namun juga kaya dengan tradisi, budaya dan adat istiadat. Pun juga Generasi muda harus termotivasi dan memiliki pemahaman yang baik dan terlibat aktif dalam melakukan internalisasi nilai nilai seni dan budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Eksistensi berkesenian khususnya di Lombok timur masih terlihat stagnan baik itu seni tradisi dan modern seperti teater, musik, seni rupa dan lainnya. Beberapa pertunjukan/ penyajian seni yang terlihat masih jauh dari harapan tergarap nya dengan baik dan ideal secara konsep, selain permasalahan tidak ada nya ruang tempat mengekspresikan karya (Gedung Kesenian) di satu sisi keterlibatan pemerintah justru terkadang menjadi “keluhan” karena minimnya perhatian dan kepedulian.
Dewan kesenian sebagai Lembaga yang konsen kepada kesenian tentu mempunyai tugas besar dalam membantu pemerintah untuk lebih memperhatikan dan peduli kepada aktifitas berkesenian di gumi PATUH KARYA ini.
Semoga dengan telah di bentuk dan kukuhkan nya keberadaan Dewan kesenian menjadi spirit dan angin segar bagi seniman, pegiat dan kelompok seni untuk semakin menggeliat hidupkan kekaryaan nya.
Harapan dan mimpi para tokoh seni, seniman, akademisi,pelaku seni dan pecinta seni akan ingin nya Lombok timur menjadi pusat seni dan budaya Lombok bukanlah sebuah mimpi di siang bolong. Its real. Lombok utara dengan keindahan Gili dan adat bayan nya, Lombok barat dengan kekayaan laut dan kota, Lombok tengah dengan KEK Mandalika nya dan kita (Lombok timur) akan bisa “kaya” dengan hidup nya seni tradisi dan budaya yang ada untuk di perhatikan dan terkelola dengan sungguh-sungguh. “..Kita punya potensi itu..!
Tentunya kita tidak ingin hegemoni modernisasi ini akan mengisi dan mengikis kehidupan berkesenian kita dengan melupakan seni tradisional yang menyimpan keunikan keunikan yang menarik, bernilai historis dan filosofis yang tinggi. Yang membuat kita semakin mengenal, mencintai dan memiliki identitas bagi daerah kita.(Lombok Timur).
Di Lombok timur telah terbentuk Dewan kesenian (DK-Lotim) yang di kukuhkan langsung oleh Bupati pada hari Selasa, 18 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 Wita di pendopo Bupati . Semoga Dewan kesenian Lombok timur bisa segera bekerja untuk menjalankan program- program nya demi terwujudnya tujuan besar tumbuh semarak dan lesatarinya kehidupan berkesenian di Lombok timur..
( RADEN.JR86 )