JURNAL86.COM, Empat lawang Sumsel,-
Personil Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang Polda Sumsel melakukan penggerebekan judi sabung ayam
di Desa Kunduran, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang. Selasa (10/01/2023)
sekira pukul 12.30 wib.
Menurut informasi dari Kasie Humas Polres Empat lawang AKP. Hidayat via WhatsAppnya bahwa
” Penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada pihak Polsek Ulu Musi Polres Empat lawang
Polda Sumsel, bahwa telah terjadi perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
“Kami memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa terjadi judi sabung ayam di wilayah
Perkebunan Kopi yang jauh dari pemukiman rumah warga di Wilayah Desa Kunduran, dan
kemudian menurunkan personil Polsek Ulu Musi yang dipimpin oleh saya sendiri untuk
langsung melakukan penggerebekan,” jelas Kapolsek.
Setiba di lokasi yang mana dengan jarak tempuh selama 2 jam perjalanan dari Mako Polsek
Ulu Musi, Kapolsek Ulu Musi Iptu Hariyono, SE dan Personilnya tiba di lokasi perjudian sabung
ayam tersebut, dan langsung membongkar dan menghancurkan lokasi perjudian, namun tidak
ditemukannya masyarakat atau kegiatan perjudian.
Setelah lokasi tersebut dibongkar Kapolsek Ulu Musi beserta Anggota menemui masyarakat di
pondok yang tidak jauh dari lokasi mendapatkan informasi bahwa tempat perjudian sabung
ayam tersebut sudah tidak digunakan lagi atau sudah berhenti sejak 1 bulan yang lalu, tutupnya.
Jurnalis ; MatS3.JR86.