JURNAL86.COM BREBES JATENG, – Ratusan buruh dari berbagai perusahaan yang tergabung dalam serikat pekerja nasional (SPN) menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat (7/6/2024).
Adapun, unjuk rasa tersebut merupakan aksi penolakan terhadap beberapa peraturan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada kaum buruh.
Koordinator aksi, Sugeng mengatakan, unjuk rasa ini dilakukan untuk mendesak pemerintah agar mencabut peraturan tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
“Tak hanya itu, kami juga menolak UKT mahal dan menolak KRIS BPJS kesehatan,” ujar Sugeng.
Selain itu, menurut dia, pihaknya juga menolak Omnibuslaw Undang- Undang Cipta Kerja No. 6 tahun 2023 dan mendesak kepada pemerintah agar menghapus Outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).
“Memang PP 21 ini jelas-jelas merugikan kita semua kepastian nggak ada jaminannya. nggak ada yang jelas semuanya ini memang benar-benar harus kita tolak karena ini bakalan kena ke semua lapisan masyarakat itu yang pertama dan harus dicabut,” kata Sugeng.
Dikatakannya, hal ini disebabkan karena minimnya rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang seharusnya bisa mengusulkan dan merekomendasikan untuk mencabut PP 21.
Ratusan Buruk Menolak UKT Mahal Dan Menolak KRIS BPJS KESEHATAN
Oleh karena itu, pihaknya menggelar aksi di gedung dewan untuk mendesak para wakil rakyat agar menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah.
“Kemungkinan di BPJS Kesehatan yang akan diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS, juga nantinya banyak merugikan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, bilamana nanti tuntutannya tidak dipenuhi. Pihaknya akan kembali melakukan aksi serupa dengan mengerahkan peserta yang lebih banyak.
Pantuan media, sejumlah perwakilan aksi diterima di ruang Komisi II DPRD Brebes untuk dilakukan pembahasan lebih lanjutlanjut, ” pungkasnya
Reporter : Agus (Jr86.com)