Karawang,Jurnal 86.com
pungutan liar menjalar merajalela di SDN Srikamulyan Satu ,dari nara sumber yang enggan menyebutkan namanya ,diketahui ada pungutan uang bangunan sebesar 100 ribu rupiah dan pungutan kenaikan kelas dan perpisahan sebesar 150 ribu (28/6/2024)
Apapun bentuknya ysng sipatnya meminta uang ke siswa itu jelas Pungli,kalaupun brntuk sumbangan itu cuma kedok menjadi topeng dalam bisnis mencari keuntungan pribadi , karena pungutan itu bisa mendatangkan kebaikan bisa juga tidak ucap pemerhati publik .
Sumbangan pada kenyataannya yang di musyawarahkan dan disepakati antara komite dan wali murid pada dasarnya pengelolaan anggaran tetap pihak sekolah yaitu kewengan di kepala sekolah.
Komite hanya jadi korban karena tidak memiliki payung hukum tegas Sulaeman pemerhati publik.
,”Desa Srikamulyan itu warganya mata pencariannya rata rata buruh harian lepas ,dan seperti petani yang kuli nandur ,macul,tukang bangunanan yang jelas berpenghasilan rendah terang ,jangan bebankan biaya yang justru masyarakat menjadi kecewa dengan Dunia pendidikan ” ujar sulaeman
Kepada Tim Saber pungli di mohon menindak lanjuti kepala sekolah sekolah yang memungut iuran dengan berkedok sumbangan tersebut tegasnya
Rencananya tim jurnal 86 akan sondimg ke korwil Kecamatan Tirtajaya Kabupaten karawang.
Agoestth hs