Jurnal86.Com, Bekasi | Dalam upaya memutus penyebaran virus Covid-19, Koramil 05/Cibitung Kodim 0509/Bks bersama anggota BKO dari Yon Armed 7/GS melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM dan membagikan masker gratis kepada masyarakat, di Perum Gramapuri Tamansari dan Perum Kartikasari Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung Kamis 15 Juli 2021
Menurut Babinsa Koramil 05 Cibitung Sertu Iwan , kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15, Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur No. 9 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali.
“Kita mempunyai tanggung jawab untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, termasuk aturan dimasa PPKM Darurat”, ucap Babinsa
“Diharapkan dengan cara penyampaian secara langsung kepada masyarakat dapat mempercepat sosialisasi PPKM Darurat ke kalangan masyarakat umum”, Ungkapnya
Pada kesempatan itu Sertu Iwan juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap dirumah. “Saya harapkan kepada warga masyarakat yang tidak mempunyai keperluan mendesak, agar tetap tinggal dirumah, kurangi mobilitas, tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan covid-19”, pungkas Serka Iwan. (Roby/wr)

