Bekasi,Jurnal86.Com- Minggu 20 Juni 2021 Koramil 01/Tambun bersama Tiga Pilar kembali menggelar Operasi Yustisi mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan penertiban masker dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro berlokasi di Pasar Tambun, Jl.Sultan Hasanudin No.35, Kec.Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kegiatan Ops Yustisi gabungan ini bertujuan guna menertibkan masyarakat akan aturan protokol kesehatan serta mengimbau dan menysosialisasikan anjuran protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Danramil 01/Tambun Kapten Chb Daya Bakir melalui Babinsa Serma Agus Rianto mengatakan, Tiga Pilar Tambun Selatan terus bersinergi dalam rangka upaya mengendalikan penyebaran virus covid-19.
“Kami Tiga Pilar Tambun Selatan tidak henti-hentinya melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dengan menggelar operasi pendisiplinan maupun dengan memberikan himbau dan mensosialisasikan anjuran protokol kesehatan kepada masyarakat tentang 5M”, ungkap Babinsa.
“Pada kegiatan Operasi Yustisi ini bagi warga yang terjaring akan didata dan diberikan sangsi selanjutnya kita himbau agar kedepan selalu disiplin prokes”, terangya
Dalam operasi yustisi hari in petugas menemukan pelanggar prokes yang rata-rata tidak memakai masker,” ungkap Babinsa Serma Agus Rianto.(Irpan)

