Bandung,Jurnal86.Com,- Guna menindak lanjuti surat edaran pemerintah serta mencegah dan meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di kecamatan Ciparay, Jajaran Polsek Ciparay laksanakan penyekatan jalur alun – alun ciparay.(14/07/2021)
Dalam Pelaksanaan kegiatan penyekatan jalur tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Ciparay,Anngota Koramil Ciparay, Satpol PP kec Ciparay, Dishub, dan Linmas kec Ciparay.
Kapolreta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan S.I.K,. M.M, Melalui Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi Menjelaskan ” Pelaksanaan kegiatan tersebut guna mencegah penyebaran virus C-19 khususnya di kecamatan Ciparay, kab bandung , dengan cara melaksanakan penyekatan jalur menuju alun – alun ciparay serta menjalankan PPKM Darurat sebagaimana yang telah tertuang di surat edaran pemerintah”

Pada pelaksaannya petugas melaksanakan tugasnya secara humanis, serta menegur para pelanggar dengan teguran dan hukuman fisik terukur dengan cara menyanyikan lagu Indonesia raya atau dengan melakukan push up sebayak 7 kali.
AKP Asep Dedi berharap ” dengan dilasanakanya kegiatan ini kami berharap masyarakat bisa mematuhi untuk tidak berkerumun, jaga jarak, mematuhi program PPKM darurat, selalu menggunakan Masker, Mencuci tangan ”
Kapolsek Juga menambahkan ” Pada kegitan ini selain menindak Para pelanggar, kami juga membagikan masker kepada warga di sekitar kegiatan berlangsung sebayak 100 pcs masker ” Pungkas Asep Dedi.
( Deni zm)

