Jurnal86.Com Bandung – Geng motor yang membahayakan akan langsung ditindak tegas, dengan di tembak ditempat oleh jajaran kepolisian. Hal ini ditegaskan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo.
Kapolresta Bandung mengatakan, tembak di tempat bagi geng motor yang mengancam petugas dan masyarakat. “Ini kami buktikan,” ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, yang berada di Soreang, Selasa (7/6/2022).
Menurut Kusworo, terbukti dengan adanya kelompok gang motor yang melakukan pelanggaran hukum, dan pada saat diamankan itu membahayakan nyawa petugas dan masyarakat.
“Jadi kami berikan tindakan tegas terukur, yaitu tembak di tempat, supaya seketika itu ancaman dari masyarakat bisa langsung hilang,” kata Kusworo.
Kusworo mengatakan, sama-sama menjaga Kabupaten Bandung ini aman, kondusif.
“Sama-sama menjaga barang kita, jadi polisi untuk diri sendiri dan jadi polisi untuk orang lain,” ujarnya.
Kusworo mengatakan, dari sebanyak 56 tersangka yang berhasil diamankan saat menggelar operasi Libas Lodaya 2022, satu orang ada yang ditembak di tempat.
“Itu gang motor yang melakukan pencurian dan juga melaksanakan penganiayaan, yang bersangkutan residivis dan melawan petugas, maka kita berikan tindakan tegas terukur yaitu tembak di tempat,” ucapnya.
(RED-JR86)