Polres Pekalongan Ungkap 9 Kasus Selama Juli 2024

oleh -57 Dilihat
oleh

Polres Pekalongan Ungkap 9 Kasus Selama Juli 2024
Polres Pekalongan Ungkap 9 Kasus Selama Juli 2024

Jurnal86.Com Polres Pekalongan – Polda Jateng – 9 kasus berhasil diungkap Polres Pekalongan selama bulan Juli 2024. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Widamanto, S.I.K. dalam konferensi pers di loni Mapolres yang diikuti awak media, Senin (5/8/24) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pekalongan yang didampingi Pejabat Utama Polres Pekalongan menyampaikan, bahwa Polres Pekalongan bersama jajarannya dalam periode bulan Juli 2024 berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak kejahatan. Yang mana dalam konferensi pers kali ini, terdapat sejumlah 9 kasus dengan 9 tersangka yang telah berhasil diungkap.

Dari 9 kasus tersebut, diantaranya ada kasus kasus persetubuhan atau pencabulan anak sebanyak 3 kasus dengan tiga tersangka, kemudian ada curanmor 1 kasus dengan 1 tersangka, pencurian biasa 1 kasus dengan 1 tersangka, tipu gelap 1 tersangka, dan narkoba baik psikotropika maupun obat-obatan berbahaya lainnya 3 kasus dengan 3 tersangka.

Polres Pekalongan Ungkap 9 Kasus Selama Juli 2024

Polres Pekalongan Ungkap 9 Kasus Selama Juli 2024
Polres Pekalongan Ungkap 9 Kasus Selama Juli 2024

 “Jadi jumlah seluruhnya sebanyak 9 kasus dengan 9 tersangka,” kata Kapolres.

Ditambahkan AKBP Doni untuk kasus pencabulan ditangani oleh unit 4 Reskrim, kemudian dari Polsek Bojong menangani kasus curanmor dan penipuan penggelapan, sedangkan Polsek Karangdadap ungkap kasus pencurian biasa dan Sat Narkoba 3 kasus.

“Untuk para tersangka ini dari berbagai umur dan berbagai kalangan, dan ini para tersangka yang sudah tua-tua malah terlibat pada kasus pencabulan,” terang Kapolres.

Kapolres berharap, bahwasanya dengan pengungkapan kasus ini bukan menjadi suatu kebanggaan atau dalam artian bahwasanya kita bangga bisa menangkap pelaku kejahatan, tetapi intinya adalah bahwa kita membenci perbuatannya.

“Kita berharap ini bisa menjadi efek deteren dan bisa menjadi efek jera terhadap para pelaku-pelaku kejahatan maupun yang menyalahgunakan narkoba, sehingga untuk Polres Pekalongan atau di dalam wilayah hukum Polres Pekalongan tidak akan ditemui lagi kejadian-kejadian seperti ini,” pungkas AKBP Doni. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.