Jurnal86.com Lombok Tengah 15 Mei 2025- |Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan yang disediakan oleh Polres Lombok Tengah dan Polsek jajaran. Layanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan dan perlindungan.
“Bantuan polisi layanan pengaduan Polres Lombok Tengah dan Polsek jajaran siap membantu masyarakat,” ujar Kapolres AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K.
Masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan ini untuk melaporkan kejadian atau masalah yang mereka hadapi. Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk menangani setiap laporan dengan profesional dan cepat.
AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K berharap masyarakat dapat mempercayai dan memanfaatkan layanan pengaduan ini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Lombok Tengah.
Jurna86.Com
Red, Rifa’i