Medan,- jurnal86.com Polda Sumut mengapresiasi keberhasilan Polresta Deli Serdang mengungkap tewasnya seorang pemuda saat bentrokan 2 (dua) kelompok pemuda di Tanjung Morawa,Senin (13/02/2023).
Hal itu di ungkapkan Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi saat menghadiri konfrensi pers di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang,Rabu (15/02/2023).
” Polda Sumut mengapresiasi keberhasilan Polresta Deli Serdang mengungkap bentrokan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi.
Iya menyatakan aksi yang menamakan diri sebagai kelompok anak muda atau geng motor itu sudah sangat meresahkan.
” Untuk itu tindakan yang bersifat preventif sampai dengan tindakan yang bersifat represif dalam penegakan hukum tetap di lakukan,” sebutnya.
Hal ini efek jera bagi yang lainnya, lanjut Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi. Karena kita tidak ingin perbuatan-perbuatan mereka justru mengkhawatirkan.
” Perbuatan-perbuatan mereka merusak,perbuatan-perbuatan mereka tidak sedikit yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang baik luka atau pun bahkan meninggal dunia.,” ucapnya.
Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi mengatakan, beberapa tindakan preventif,represif yang di lakukan oleh jajaran Polda Sumatera Utara mengantisipasi tindakan-tindakan atau pelaku-pelaku tawuran dan geng motor.
” Ke depan kita akan berkolaborasi dengan masyarakat,tokoh agama, tokoh adat,stake holder,Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),” pungkas Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi.
Di ketahui sebelumnya seorang pemuda,Arifin (26 tahun) tewas usai bentrokan dua kelompok pemuda remaja,Senin (13/02/2023) di Gang Langgar Dusun II Desa Dalu X-A Tanjung Morawa,Kabupaten Deli Serdang.
Polresta Deli Serdang tetapkan lima tersangka.Pelaku utama ADM (16 tahun) dan pelalu tambahan DAW (18 tahun),FMA (16),MM (16 tahun) serta OF (16 tahun).
Sofyan Jl86