Nagan Raya,- julnal86.com Penjabat (PJ) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si. meresmikan Gedung Pusat Terapi dan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) Yayasan Rumoh Harapan Nagan di Gampong Ie Beudoh Kecamatan Seunagan Timur kabupaten setempat, Senin (26/06/2023).
Dalam sambutannya, Fitriany Farhas menyampaikan atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya memberikan apresiasi dan mendukung berdirinya Pusat Terapi dan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA, di mana nantinya Yayasan Rumoh Harapan Nagan menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan terus berkolaborasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat serta lembaga lainnya yang bergerak dalam penanganan narkotika.
“Seperti yang kita ketahui bahwa pada tanggal 26 Juni 2023 merupakan Hari Anti Narkotika International di mana seluruh dunia memperingati bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika sebagai ancaman yang paling berbahaya dan belum bisa tuntas hingga saat ini,” kata Pj. Bupati
Menurut Pj. Bupati Ftriany, dengan hadirnya Pusat Terapi dan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA yang dikelola oleh lembaga rehabilitasi komponen masyarakat yang bernama Yayasan Rumoh Harapan Nagan, telah memiliki fasilitas dan SDM sekaligus kelengkapan administrasi lainnya sehingga bisa diresmikan penggunaannya.
“Kehadiran pusat rehabilitasi ini merupakan bukti bahwa masyarakat Nagan beserta pemerintah daerah mendukung penuh terlaksananya program Bapak Presiden sebagaimana terangkum dalam Inpres Nomor 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” ujar Fitriany.
Terkait bantuan operasional kepada Pusat Terapi dan Rehabilitasi Penyalahgunaan NAPZA, Pj. Bupati Fitriany Farhas memerintahkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Bustami, S.Pd agar melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Di akhir pidatonya, Fitriany Farhas mengajak semua komponen untuk bekerja sama dalam menghadapi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Nagan Raya.
“Saya berharap kepada seluruh elemen dan komponen pemerintah, khususnya Polri dan dinas terkait agar terus berkomitmen dan berkolaborasi untuk menyelamatkan generasi Nagan Raya dari bahaya narkotika,” pungkasnya.
Setelah menyampaikan pidatonya, Pj. Bupati Fitriany Farhas didampingi Forkopimda membuka selubung papan nama Yayasan Rumoh Harapan Nagan sebagai tanda peresmian, yang dilanjutkan dengan penyerahan bantuan mesin cuci yang diterima oleh Ketua Yayasan, Ikhsan Januarijal.
Selaku Ketua Yayasan Rumoh Harapan Nagan, Ikhsan Januarijal mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah membantu dalam pembangunan Pusat Terapi dan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA.
“Terima kasih yang tak terhingga saya sampaikan kepada semua pihak, semoga dapat membantu masyarakat Nagan Raya khususnya bagi korban ketergantungan narkotika,” ucap Ikhsan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi, SE, yang juga penggagas berdirinya Pusat Terapi dan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA dalam pidatonya singkatnya menjelaskan awal mula terbentuknya pusat terapi dan rehabilitasi tersebut.
Ia mengatakan, selama ini banyak korban penyalahgunaan narkotika dari Nagan Raya yang menjalani proses rehabilitasi di luar daerah, dan tentunya membutuhkan biaya yang besar, sehingga dengan terbentuknya pusat terapi dan rehabilitasi di Nagan Raya dapat membantu meringankan biaya bagi masyarakat.
“Pengelolaannya tidak terlepas dari pembinaan Pemkab Nagan Raya, kita berharap semoga dapat berperan dalam membantu operasional, kalo bisa digratiskan atau diberikan subsidi” ujar Jonniadi.
Turut hadir pada acara peresmian tersebut unsur Forkopimda, sejumlah kepala SKPK, Perwakilan BNN Provinsi Aceh, Camat Seunagan Timur, keuchik dan masyarakat setempat serta para undangan lainnya.
Sofyna Jl86