Pj Bupati Fitriany Farhas Buka Rakor RPKP Kabupaten Nagan Raya Th 2023

oleh -143 Dilihat
oleh

Suka Makmue – jurnal86.com Untuk meningkatkan pembangunan kawasan perdesaan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Dokumen Rancangan Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Kabupaten Nagan Raya tahun 2023.

Rakor tersebut di Buka Pj Bupati, Fitriany Farhas AP. S.Sos.,M.Si, di dampingi Asisten Perekonomian dan pembangunan Setdakab, Amran Yunus, SP.,MT, berlangsung di Aula Bappeda kabupaten setempat, Rabu (11/01/2023).

Pj Bupati Fitriany Farhas dalam sambutannya mengatakan, Nawa Cita yang dicetus Presiden Joko Widodo salah satunya membangun indonesia dari pinggiran melalui penguatan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Bappeda memandang perlu menyusun Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) dalam rangka percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan agar terwujud masyarakat yang mandiri
dalam segala bidang,” ujar Pj Bupati.

Selain itu Menurut Pj Bupati dokumen RPKP ini perlu disusun untuk mempercepat akselerasi pembangunan kawasan perdesaan agar kebijakan-kebijakan dan program-program yang dijabarkan dalam dokumen tersebut nantinya bisa dipergunakan sebagai acuan
dalam pembangunan kawasan perdesaan yang terpadu.

“Harapannya, pembangunan kawasan perdesaan yang terpadu dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting di Kabupaten Nagan Raya,” harap Fitriani.

Diakhir sambutannya Pj Bupati meminta peserta yang hadir untuk mengikuti kegiatan ini sampai selesai.

“Kalau memang ada yang perlu di tanyakan, tolong tanyakan kepada pemateri untuk pembangunan Nagan Raya di bidang RPKP ini,” tutup Pj Bupati.

Sebelumnya, Kepala Bappeda, Rahmatullah SSTP.,M.Si, melaporkan, dasar hukum kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.

Katanya, jumlah peserta rakor lebih kurang 50 orang terdiri dari Kepala SKPK dan para Camat dalam Kabupaten Nagan Raya dan dilaksanakan selama satu hari, Rabu 11 Januari 2023, dengan anggaran kegiatan bersumber dari DPA Bappeda tahun anggaran 2023.

Lanjutnya, tujuan kegiatan ini untuk mendapatkan berbagai masukan dari semua SKPK dan Camat tentang RPKP serta untuk merumuskan usulan rekomendasi kebijakan pengembangan kawasan perdesaan.

“Sehingga pemberdayaan masyarakat desa dan kawasan akan terwujud sesuai nawacita sebagai program prioritas nasional menuju indonesia yang berdaulat secara politik, berkepribadian dalam kebudayaan serta mandiri dalam ekonomi,” kata kepala Bappeda.

Selesai pembukaan dilanjutkan pemaparan materi oleh Dr. Maimun, SE.Ak.,M.Si, dari UIN Ar Raniry Banda Aceh dipandu moderator Kabid PSDMK Bappeda Muhammad Ar’rafi S.Kel.,M.Sc.

Jl86 Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.