Jurnal86.Com, Bekasi | Puluhan petugas gabungan satgas PPKM Darurat mengadakan penyekatan di Jalan Cipes Desa Ciantara Kec.Cikarang Selatan Kab. Bekasi 15 Juli 2021.
Petugas yang terdiri dari TNI , POLRI, Dishub, melakukan pemeriksaan Pengguna jalan yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan surat-surat selama pemberlakuan PPKM Darurat diputar balik.
” Penyekatan dilakukan untuk membatasi aktifitas masyarakat yang tidak urgen saat pemberlakuan PPKM Darurat, ini dilakukan agar penyebaran virus tidak semakin meluas,” ujar Babinsa Koramil 08 Lemah Abang Serda Deni.
” Kegiatan penyekatan dilakukan situasional mengingat jalur pomad sering terjadi kemacetan, untuk menghindari kemacetan yang panjang, penyekatan dilakukan hanya sampai menjelang sore dan dilanjutakan lagi pada malam hari,” lanjut Babinsa.
Serda Deni menghimbau masyarakat agar mengurangi kegiatan diluar rumah jika tidak mempunyai kepentingan yang jelas, lebih baik dirumah saja selama pemberlakuan PPKM Darurat agar terhindar dari penularan virus.
” Bagi masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan yang urgen, lebih baik dirumah saja selama PPKM Darurat. Kalaupun harus terpaksa keluar rumah wajib mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker.” tandasnya.
Lanjutnya, untuk kegiatan hari ini petugas melakukan pemeriksaan terhadap 382 kendaran dan ratusan kendaraan yang di putar balikan dengan rincian 135 Roda 4 dan 192 Roda 2, lalu 6 orang tidak menggunakan masker ,”terangnya. (Irpan)





