Jurnal86.Com, Lombok Tengah, NTB — Para advokat yang tergabung dalam Persatuan Advokat Indonesia (PERSADIN) NTB menggelar pertemuan penting di Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, pada Senin (tanggal dapat disesuaikan). Agenda ini menjadi ruang konsolidasi sekaligus penguatan organisasi di tingkat daerah.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Pimpinan Persadin NTB, yang memberikan arahan strategis terkait peran advokat dalam mengawal penegakan hukum yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan di tengah masyarakat.
Dalam penyampaiannya, pimpinan Persadin NTB menekankan pentingnya solidaritas dan peningkatan kualitas advokasi di seluruh wilayah, khususnya di Lombok Tengah yang menjadi salah satu pusat aktivitas hukum dan pemerintahan di Pulau Lombok.
“Advokat harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum secara profesional dan terpercaya. Pertemuan ini adalah bentuk komitmen kita untuk terus memperkuat tata kelola organisasi dan pelayanan hukum bagi masyarakat NTB,” ujarnya di hadapan peserta.
Para advokat yang hadir memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Mereka menilai, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi sekaligus membangun komunikasi efektif antaranggota Persadin di tingkat kabupaten.
Rangkaian acara berlangsung tertib dan hangat, ditutup dengan sesi diskusi terkait berbagai isu hukum yang tengah berkembang di Lombok Tengah serta langkah organisasi dalam menghadapi tantangan ke depan.
Dengan terlaksananya pertemuan ini, Persadin NTB berharap mampu memperkuat eksistensi dan integritas profesi advokat, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia hukum di Nusa Tenggara Barat.
(M.Rifa’i)



