Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dialami seorang wartawan di Lombok Tengah (Loteng).

oleh -79 Dilihat
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dialami seorang wartawan di Lombok Tengah (Loteng).
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dialami seorang wartawan di Lombok Tengah (Loteng).

Jurnal86 com.
Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliludin, menegaskan bahwa kekerasan yang menimpa wartawan media lokal, Y. Surya Widialam, oleh oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan merupakan kejahatan terhadap publik karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Kronologi dan Tuntutan:

Wartawan tersebut, Surya Widialam, melaporkan bahwa ia diintimidasi, diseret, dikerumuni, dan bahkan ditampar oleh oknum LSM di Kantor Bupati Lombok Tengah usai perayaan HUT Loteng, dan diminta menghapus beritanya.

Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah dan PWI NTB mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas serta menindak tegas oknum pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Ikliludin menekankan bahwa kerja jurnalis dijamin dan dilindungi oleh UU Pers. Jika ada pihak yang keberatan dengan pemberitaan, mekanisme yang harus ditempuh adalah melalui hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan kekerasan.

PWI NTB juga menyerukan kepada seluruh jurnalis untuk tetap profesional dan tidak gentar dalam menjalankan tugas, serta meminta dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem pers yang aman dan kondusif,
karena kebebasan pers adalah indikator penting kemajuan demokrasi.
Tutup.
Jurnal86 com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.