Pemkab Nagan Raya Sampaikan Nota RAPBK TA 2024 dalam Rapat Paripurna DPRK

oleh -154 Dilihat
oleh
Pemkab Nagan Raya Sampaikan Nota RAPBK TA 2024 dalam Rapat Paripurna DPRK
Pemkab Nagan Raya Sampaikan Nota RAPBK TA 2024 dalam Rapat Paripurna DPRK

Suka Makmue,- jurnal86.com Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP. S.Sos., M.Si, diwakili Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha, sampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan, Kamis (16/11/2023).

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi, S.E, didampingi Wakil Ketua II, Hj Puji Hartini, ST.,MM, dihadiri 16 dari 25 anggota dewan.

Dalam sambutannya, Sekda Ardimartha, antara lain menyampaikan, APBK tahun 2024 menjadi instrumen kebijakan yang dapat diandalkan menghadapi gejolak ekonomi dan geopolitik serta mendukung berbagai agenda pembangunan daerah.

Ardimartha menjelaskan, substansi rancangan APBK Nagan Raya tahun anggaran 2024 adalah untuk mensinergikan dan mengakomodir berbagai keputusan dan kebijakan pemerintah pusat.

“Program dan kegiatan prioritas lainnya yang tertuang dalam RAPBK tahun anggaran 2024 yaitu antara lain penciptaan kesempatan kerja merupakan salah satu masalah mendasar dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

Diuraikan, upaya maksimal untuk menargetkan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen (zero poverty) di Kabupaten Nagan Raya pada tahun 2024 sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

Selain itu, RAPBK tahun ini juga memperhitungkan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen dan kebutuhan belanja gaji PPPK beserta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Jumlah PPPK yang akan di SK-kan sampai tahun 2024 sebanyak 1.520 orang,” katanya.

Untuk mendukung agenda nasional, lanjut Ardimartha, yang menjadi fokus daerah adalah pelaksanaan pemilihan umum secara serentak pada tahun 2024. Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Pelaksanaan agenda Pemerintah Aceh, yaitu Pekan Olahraga Pelajar Daerah Aceh (POPDA) ke-17 dan dukungan pelaksanaan pendanaan pagelaran event Teknologi Tepat Guna (TTG) Provinsi Aceh ke- 25 tahun 2024 di Kabupaten Nagan Raya sebagai tuan rumah,” tutur Sekda.

Dirincinya, rencana komposisi anggaran dalam penyusunan RAPBK Nagan Raya tahun anggaran 2024 sebagai berikut:

Pendapatan daerah sebesar Rp.1.165.361.952.554, belanja daerah sebesar Rp.1.223.895.529.084, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.837.676.095.583.

Sementara belanja modal sebesar Rp.133.203.022.418, belanja tidak terduga sebesar Rp.6.600.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp.246.416.411.083.

Dengan demikian, tambahnya, terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 58.533.576.530 dan terhadap defisit anggaran ini dapat ditutupi silpa dengan proyeksi pembiayaan tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp.58.533.576.530.

“Pengalokasian anggaran dalam pembahasan nantinya diarahkan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis dan menyentuh secara langsung terhadap kebutuhan yang sangat mendasar dan mendesak, agar pelayanan masyarakat dilaksanakan secara optimal,” pungkasnya.

Usai menyampaikan sambutan, sebelum sidang ditutup, Sekda Ardimartha menyerahkan dokumen RAPBK kepada Ketua DPRK disaksikan Qakil Ketua dan seluruh anggota dewan untuk dibahas bersama-sama.

Turut hadir unsur Forkopimda, MPU, MPD, MAA, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Tenaga Ahli Pimpinan dan Fraksi Dewan, Kepala SKPK, Kabag Setdakab, camat lingkup Pemkab Nagan Raya serta undangan lainnya.

Sofyan Jl86

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.