Pemkab Nagan Raya Mulai Menggunakan Aksara Aceh Dilingkup SKPK Sesuai Intruksi Gubernur

oleh -436 Dilihat
oleh
Pemkab Nagan Raya Mulai Menggunakan Aksara Aceh Dilingkup  SKPK Sesuai Intruksi Gubernur
Pemkab Nagan Raya Mulai Menggunakan Aksara Aceh Dilingkup SKPK Sesuai Intruksi Gubernur

Suka Makmue,- jurnal86.com Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, telah mulai menggunakan bahasa aceh, aksara aceh dan sastra aceh di Lingkup instansi masing masing.

Hal tersebut, sesuai dengan instruksi Gubernur Aceh Nomor 05/NSTR/2023,tentang penggunaan bahasa aceh.Menindaklanjuti instruksi tersebut, Pemkab Nagan Raya mulai gunakan bahasa daerah itu, setiap hari kamis di setiap SKPK wilayah tersebut, kata Kadis Budparpora Fariky, kamis (4/5/2023)

Sementara itu, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas mengatakan, guna untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Aceh tersebut, agar setiap Dinas, Badan dan Kantor, dapat menggunakan bahasa aceh setiap hari kamis.

Untuk setiap kepala SKPK, serta para Camat dalam Kabupaten itu, agar memberitahukan kepada ASN serta THL di Lingkup masing masing, supaya dapat menggunakan bahasa aceh,ungkapnya itu.

Dengan penggunaan bahasa aceh tersebut, diharapkan kedepan bahasa daerah itu tidak punah, serta dapat terawat sampai anak cucu kita nantinya.

Untuk itu,mari gunakan bahasa aceh itu dengan bijak,benar dan sesuai dengan daerah masing masing, ujar Pj Bupati Fitriany Farhas

Sebagaimana Pantun Aceh mengatakan : Di Suak Puntong Na PLTU,Di Suka Makmue Kanto Meubanja,Bahasa Aceh Jak Tapeumaju,Bapak ngen Ibu di Nagan Raya.

Sofyan Jl86

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.