Pemkab Nagan Raya Adakan Bimtek Aplikasi LAPOR!

oleh -91 Dilihat
oleh
Pemkab Nagan Raya Adakan Bimtek Aplikasi LAPOR!
Pemkab Nagan Raya Adakan Bimtek Aplikasi LAPOR!

Suka Makmue,- jurnal86.com Guna merespon aduan masyarakat seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Layanan Aspirasi dan Penganduan Online Rakyat (LAPOR!).

Sosialisasi tersebut dibuka Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas AP, S,Sos.,M.Si, diwakili Asisten Pemerintahan dan Keisra, Zulfika SH, di Aula Setdakab, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kamis (23/11/2023).

Dalam sambutannya Zulfika mengatakan aplikasi LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang di kelola secara Nasional oleh Kementerian PAN-RB, Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

“Aplikasi Lapor ini telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah Daerah di Indonesia, termasuk Pemkab Nagan Raya,” kata Zulfika.

Hal ini, tambahnya, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui aplikasi LAPOR!, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan penganduannya secara mudah, cepat dan aman.

Saya berharap setelah selesainya acara bimtek ini para peserta dapat mengimplementasikan dan meningkatkan pengelolaan pengaduan masyarakat dengan baik.

Dijelaskan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.9.3.4/3310/SJ tanggal 26 Juni 2023 tentang hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya telah menyelesaikan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Aplikasi LAPOR! hingga mencapai 100 persen.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfotik, Drs Said Amri, dalam laporannya menyampaikan, penyelenggaraan bimtek itu didasari UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Perpres Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

Selain itu, juga merujuk pada PermenPAN-RB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Roadmap Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

Tujuan dari kegiatan ini, katanya, antara lain untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi petugas operator dalam mengelola aplikasi LAPOR! serta mendorong pengelola pengaduan pada perangkat daerah Nagan Raya dapat diproses cepat, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Sosialisasi dan bimtek ini diikuti 44 peserta, yaitu admin atau operator aplikasi LAPOR! dari seluruh SKPK,” imbuhnya.

Disebutkan, narasumber pada kegiatan bimtek aplikasi LAPOR! diisi Surya Ramadhan, SSos.,MSc, dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh.

Ia berharap, peserta dapat mengikuti bimtek itu dengan serius, mengingat di era digital sekarang ini, masyarakat makin cerdas menyikapi berbagai fenomena.

“Termasuk pelayanan pemerintahan yang membutuhkan penanganan cepat serta tepat dari kita selaku pelayan publik,” pungkasnya.

Sofyan Jl86

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.