Pembangunan Jembatan Apung Karawang Bekasih Diduga Belum Mengantongi Izin

oleh -307 Dilihat

Karawang, jurnal86.com || Pembangunan jembatan apung atau perahu apung yang akan dijadikan penyebrangan yang saat ini sedang dikerjakan di eretan Bapak Maja Rt 07/ 03 Dusun Tanjungjaya, tepatnya antara Desa Lenggajaya Kec. Cabangbungin Bekasih dengan Desa Telukbuyung Kec. Pakisjaya Karawang diduga kuat belum memiliki izin. Selasa, 9 Agustus 2022.

Untuk seluruh muspika hari ini turun langsung kelokasi pembangunan dalam inspeksi mendadak (Sidak) terdiri dari Kapolsek Pakisjaya IPTU. H, Sunaryo. Danposramil Pelda. Ahmad Ibrohim, Kasi Trantib Pakisjaya Matpakar SE, Anggota Babinsa, Bimaspol, Satpol PP dan tokoh masyarakat Desa Telukbuyung.

Sebelumnya dari jajaran pihak instansi kecamatan Pakisjaya Baru mengetahui adanya’ pembangunan jembatan apung yang sudah hampir 75 persen, selama ini dari jajaran yang ada di kecamatan tidak ada pemberitahuan.

Hal ini ditegaskan Kapolsek Pakisjaya H. Iptu Sunaryo S.E, bersama jajaran instansi Kecamatan Pakisjaya, jika ingin pembangunan jembatan apung di sungai citarum seharusnya untuk menempuh perizinannya terlebih dahulu.

Kehadiran jembatan apung memang membantu mobilitas warga namun tetap harus ada koordinasi perizinannya dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, karena mereka pemegang otorisasi Sungai Citarum ini.

Kami mohon kerjasamanya kepada seluruh jajaran yang ada diKecamatan pakisjaya apabila ada pekerjaan yg sifatnya harus ada Izin, seharusnya cepat laporkan, jangan mengizinkan dulu yang bukan wewenangnya.

Maka dari itu kami jajaran instansi wilayah kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang mohon maaf untuk pembangunan jembatan apung ini ditunda dulu, sampai jelas betul prosesnya sesuai aturan, silahkan di urus perizinannya terlebih dahulu, pabila dalam jangka 1 minggu tidak ada izin Jembatan terpaksa akan kami bongkar.” Ucapnya

Karena kami khawatir jika pembangunan jembatan itu sembarangan, maka akan menimbulkan masalah baru. memang benar kekuatan jembatan hanya mengapung. Namun, ini nantinya apakah tidak akan menyumbat aliran air terlebih banyak sampah yang menumpuk, sehingga bisa menyebabkan banyak resiko terhadap jembatan apung itu sendiri.

Kalau pembangunan ini tidak ditegaskan perizinannya dikhawatirkan nantinya dapat memicu berkembang biak perahu apung lain yang tidak memenuhi standar keselamatan warga, “pungkas tegas Kapolsek Pakisjaya bersama instansi lainnya’.

Red/JR86.M.Nasir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.