Jurnal86.Com Bekasi || Meningkatnya angka penularan Covid-19, membuat seluruh aparat terutama TNI terus berupaya menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai aturan pemerintah di tempat umum.(24/6/2021)
Hal tersebut juga dilakukan oleh Koramil 01/Tambun serta pasukan BKO dan LSM LAMI yang diPimpin Babinsa Peltu Yayan anggota Koramil 01/Tambun
“Untuk antisipasi penularan Covid-19 dari wilayah binaan anggota kita mendampingi imbauan prokes di Kp.Kobak RT.02/17 Dusun Barat Desa Mekarsari, Kec.Tambun Selatan. ” ujar Danramil 01/Tambun Kapten Chb Daya Bakir.
Menurut Danramil, imbauan prokes yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi keramaian dan mengurangi mobilitas.
Operasi yustisi dilakukan dengan memberhentikan setiap kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintasi jalan tersebut yang tidak menta’ati aturan Pemerintah serta memberikan himbauan dan teguran kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Danramil mengatakan, kegiatan tersebut dianggap penting, kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan masih kurang, hal tersebut terbukti dengan ditemukannya beberapa orang warga yang melanggar aturan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker. “jelas Danramil.
“Lebih lanjut dikatakan, bahwa dalam rangka memperketat adaptasi kebiasaan baru, para Babinsa dan Babinkamtibmas akan terus melaksanakan secara masif operasi yustisi.
“Berhap dengan diadakannya kegiatan operasi yustisi secara rutin ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat akan aturan protokol kesehatan semakin meningkat sehingga angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi cepat menurun. “pungkasnya (Irpan)

