Peduli Kesehatan Warga, Anggota Koramil 08 Lemah Abang Berikan Sembako dan Masker Untuk Pasien Isoman

oleh -474 Dilihat
oleh

Jurnal86.Com Bekasi || Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dikeluarkan pemerintah pusat sejak 9 Februari 2021 lalu. Pembatasan diarahkan pada skop yang lebih spesifik, yakni di tingkat Desa/Kelurahan, hingga RT/RW.

Menindak lanjuti kebijakan pemerintah tentang PPKM Mikro tersebut, Babinsa Desa Jatireja, Serda Margono Koramil 08/Lemah Abang bersama Bimaspol dan Satgas PPKM Mikro melaksanakan, pengecekan terhadap pasien yang di duga positif Covid-19, serta memberikan bantuan sembako guna mencukupi kebutuhan sehari hari selama melaksanakan isolasi mandiri yang di terima langsung oleh Dani Kaur Pemerintahan, dan memberikan himbauan dan sosialisasi tentang penegakan Protkes, yang dilaksanakan di Gedung Sekolah Rabbani Islamic School, Desa Jatireja, Kec. Cikarang Selatan, pada Selasa 29 Juni 2021 sekita pukul 10.30 siang tadi.

Dalam kesempatan tersebut Serda Margono menuturkan, Kami terus mengimbau masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dan kami akan berbuat semaksimal mungkin untuk menekan penyebaran COVID-19 di Desa Jati Reja.

Untuk penanganan COVID-19 diperlukan sinergi atau kerjasama semua pihak sampai tingkat paling bawah atau tingkat desa.

“Peran posko ini harus dioptimalkan terutama untuk melayani pengaduan dari masyarakat agar mempermudah mereka mendapatkan penanganan serta informasi terkait virus corona ini dan selalu berkoordinasi dengan Bidan Desa. Yang terpenting adalah edukasi dan pencegahannya, “Kata Babinsa.

Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam Pos Komando (Posko) PPKM Mikro ini yakni pendekatan berbasis mikro untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan di desa binaan Wilayah Kec. Kecamatan Cikarang Selatan, ” tutupnya.(Irpan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.