Pedagang Pempek Curi Celana Dalam Cewe Yang Sedang di Jemur, Ini Alasannya

oleh -474 Dilihat

Jurnal86.Com Tasikmalaya kota – Pada hari Selasa, tanggal 13 Juli 2021 sekira jam 12.30 wib TKP Di samping rumah JL Kutaresik Rt 01 Rw 05 Kelurahan Panyingkiran Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.

Pelapor/Korban Rani Rohana Jan ah bin Uus Darusalam (25) tahun mengurus rumah tangga Jl. Kutaresik Rt 01 Rw 05 Kelurahan Panyingkiran Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.

Pelaku om Ciamis, 23 tahun dagang alamat E KTP Dusun Cintamulya Rt 07 rw 02 Desa Bayasari Kecamatan Jatinagara Kabupaten Ciamis dan alamat tempat tinggal sekarang ngontrak di Kp.Cimuncang Kelurahan Sukamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.

Pada Hari selasa, tanggal 13 Jul 2021 sekira jam 12.30 wib di JL Kutaresik Rt 01 Rw 05 Kelurahan Panyingkiran Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya telah terjadi pencurian 1 buah celana dalam perempuan, warna coklat milik korban, yang di lakukan oleh tsk OM adapun kronologis kejadiannya sewaktu pelaku sedang berjualan pempek keliling menggunakan gerobak.

Lalu di dekat pemukiman warga tersebut, pelaku melihat jemuran celana dalam di samping rumah, kemudian pelaku berniat untuk mengambil 1 buah celana dalam perempuan yang sedang di jemur, pelaku dengan cara mendekat ke tempat jemuran, lalu pelaku ambil, setelah berhasil di ambil, pelaku berjalan mendekati gerobak pempek dagangannya,

Kemudian korban berteriak karena korban melihat dari dalam rumah, sewaktu pelaku mengambil celana dalam tersebut, kemudian pelaku di amankan oleh warga dan di serahkan ke Pihak kepolisian, setelah di lakukan introgasi alasan pelaku mengambil celana dalam untuk mengobati jerawatnya dengan cara celana dalam perempuan tersebut di usap usap ke wajah pelaku. kerugian
Rp50. – ( lima puluh ribu rupiah) tegasnya.

( Sri.r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.