Majalengka,Jurnal86.Cim,- Polsek Cigasong jajaran Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka penegakan penerapan Protokol Kesehatan diwilayah hukum Polsek Cigasong Polres Majalengka.
Dalam hal ini Personil Polsek Cigasong menyasar ke beberapa tempat seperti tempat kerumunan warga di Seputaran jalan raya Baribis Kecamatan Cigasong, di tempat tersebut yang dapat mengakibatkan cluster Penyebaran Covid-19. Selasa (25/5/2021).
Bripka Ruhiyat selaku Kanit Provost Polsek Cigasong mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan Kegiatan ini hingga nantinya masyarakat mematuhi akan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dalam kegiatan sehari-hari.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda Melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti mengatakan kepada setiap masyarakat yang memang hendak melaksanakan kegiatan di luar rumah agar selalu menggunakan masker sebagai bentuk kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan agar tetap terhindar dari penyebaran Covid-19. Tukasnya.
(Deni zm)