Jurnal86.Com BEKASI | Serka Emang Suherman selaku Babinsa Koramil 13/Kdw Kodim 0509/Bekasi turun tangan melakukan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan sekaligus memantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bersekala Mikro bersama Pemerintahan Desa Bimaspol dan Pol PP di Desa binaan. Pemantauan utamanya dilakukan di Kp.Beleker Rt 03/02 Desa Waringinjaya,Kec. Kedungwaringin, Kab. Bekasi, Minggu (16/05/2021).
Guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Bimaspol bersama Babinsa Koramil 13/Kedungwaringin menggencarkan operasi yustisi serta sosialisasi protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Selain Penerapan PPKM bersekala Mikro khususnya penggunaan masker, Babinsa tak lelah menyampaikan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro yang hingga saat ini masih diberlakukan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Hari ini kita laksanakan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dan sosialisasi tentang PPKM bersekala Mikro di Desa Waringinjaya, untuk mengingatkan masyarakat bahwa kita sampai saat ini masih dalam pandemi Covid-19, sehingga penerapan protokol kesehatan sangat penting demi keselamatan bersama”, terang Babinsa Serka Emang Suherman.(Irf/wr)




