Panwaslih Nagan Raya Mengawasi Pemusnahan 1005 Lembar Kertas Surat Suara Pilkada 2024

oleh -417 Dilihat
oleh

Suka Makmue,- jurnal86.com Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya, mengawasi secara langsung pemusnahan 1.005 lembar kertas Pilkada tahun 2024, karena lebih banyak saat dilakukan percetakan.

Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya Juni Effendi,ST, Selasa (26/11/2024) mengatakan, sebanyak 1.005 lembar kertas suara Pilkada tahun 2024, telah dihancurkan didepan Gedung Logistik Gampong Blang Sapek Kecamatan Suka Makmue.

Juni Effendi menyebutkan, pemusnahan kelebihan surat suara yang rusak, atau surat suara yang melebihi jumlah kebutuhan, telah sesuai dengan keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024, tentang pedoman teknis tata kelola logistik Pilgub dan Pilbup.

Oleh karena itu kata Juni, dengan berpedoman kepada keputusan KPU tersebut, KIP Nagan Raya telah mengirimkan 1.005 kertas suara yang rusak, serta lebih dicetak, diungkapkannya.

Ketua Panwaslih juga mengajukan, bahwa jumlah kertas suara yang telah menghancurkan itu antara lain, kertas suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 344 lembar, serta kertas suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 661 lembar, menyimpulkan.

Sofyan JR86

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.