Praya, 21 Januari 2025.
Lalu Ibnu Hajar , Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB Akan Menggelar Kasi Demonstrasi di Kantor BWS NT1( Balai Wilayah Sungai Nusa Tengara Satu ) Pada hari Rabu 22 Januari 2025. Karena Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D1 Surabaya Lombok Tengah Menyisakan Banyak Masalah Ditengah Masyarakat.. Khusus nya Kerugian Materil dan Moril Bagi Subkon dan Pemborong proyek Tersebut.
Pelaksana Proyek PT. Wira Karsa Konstruksi Asal Sulawesi Selatan Menyisakan Volume Pekerjaan Proyek D1 Surabaya Loteng. Sehingga Pihak BWS NT1 dan Subkon Sepakat Untuk Menyelesaikan Pekerjaan Tersebut Senilai 1,1 Milyar
Proyek sebesar Rp 15.283.482.904.93 yang dikerjakan oleh PT WIRA KARSA KONSTRUKSI, sempat Mangkrak karena ditinggal oleh kontraktor tsb.
Jurnal 86 com.
Pihak BWS , PPK dan Pengawas Terindikasi Melakukan Korupsi dan Penipuan Kepada Para Mandor dan Subkon Karena Melanggar Kesepakatan bahwa Pihak BWS dan PPK dan Pengawas akan bertanggung jawab kepada pembayaran Sisa Volume Pekerjaan yang ditinggalkan Kabur Oleh PT. Wira Karsa Konstruksi.
Kami duga Oknum Pihak BWS Nusa Tenggara 1 (Balai wilayah sungai) telah Berkerjasama Menggelapkan Dana Proyek Tersebut dengan Alasan sudah selesai (tuntas) melakukan pembayaran Ke PT. Wira Karsa Konstruksi padahal Jelas jelas perusahan itu sudah kabur atau dengan sendiri Putus kontrak karena meninggalkan pekerjaan seperti pekerjaan fisik belum seluruhnya dikerjakan dan masih menyisakan volume pekerjaan
Pada pasangan batu, pengangkatan sidementasi dan pekerjaan lantai pintu air, bahkan banyak pasangan yang tidak sesuai Spesifikasi.
Kami Menuntut Pihak BWS NT1 dan BP2JK NTB selaku Penyedia Lelang dan pemilik proyek / penyedia jasa harus Bertanggung jawab dan segera Menyelesaikan Sisa Pembayaran Material dan Upah Pemborong atau Subkon Pada Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI SURABAYA Lombok Tengah.
Kami Ormas Sasaka Nusantara NTB bersama Masyarakat akan melaporkan Pihak BWS NT1 dan BP2JK ke KPK dan Penegak Hukum.
Karena Terindikasi Melakukan KKN dan Pengelapan atau Korupsi dan menyalahgunakan Wewenangnya karena Meloloskan PT. Wira Karsa Konstruksi Sebagai Pemenang Tender Proyek DI SURABAYA Lombok Tengah pasalnya PT Tersebut Sudah di Blacklist Oleh Pemerintah dan Instansi Terkait.
Jurnal 86 com.
Rek,( Bukran Hadi )