Kab.Bandung, jurnal86.com- Perumahan Permata Biru dibangun oleh PT. Marga Tirta Kencana pada tahun 1993 yang berada dikawasan Cileunyi tepatnya di jalan Raya Cinunuk Kabupaten Bandung telah membangun sebanyak 4500 unit rumah sederhana (RS) T 21- T 45. Lokasinya yang sangat strategis membuat masyarakat sangat antusias untuk berinvestasi dan memiliki rumah dikawasan tersebut.
Kenapa tidak, karena lokasi yang tepat berada di sisi jalan provinsi membuat akses masyarakat keluar masuk perumahan menjadikannya sangat mudah. Tidak adanya tanjakan maupun turunan yang harus dilalui, belum lagi dekatnya pusat pertokoan/ perbelanjaan, pusat pendidikan, dan fasilitas umum lainnya. Wajar jika dalam perjalanannya perumahan permata biru berkembang sangat pesat menjadikannya perumahan yang mempunyai nilai jual yang cukup tinggi. Ini terbukti dengan nilai jual saat ini di perumahan permata biru dengan tipe 21/60 bisa tembus dikisaran Rp.250jt- 350jt bahkan lebih, sebuah angka yang cukup fantastis.
Dengan padatnya jumlah penduduk diwilayah permata biru ditambah komplek penopangnya yakni bumi orange dan perumahan griya mitra posindo menjadikan arus lalu lintas di permata biru semakin hidup, sehingga ini menjadi peluang bagi warga setempat untuk mengais rejeki dengan berdagang atau membuka lapak untuk berdagang.
Bahkan bisa dilihat mulai gerbang perumahan permata biru sampai ke perbatasan wilayah komplek bumi orange dan griyamitra posindo berjejer toko-toko mulai dari toko kelontong sampai warung makan, apapun ada disana. Mulai dari rumah yang beralih fungsi menjadi toko sampai FASUM yang dijadikan lapak untuk jualan.
Setelah 29th sejak berdirinya pada tahun 1993, akhirnya perumahan permata biru diserah terimakan kepada Pemkab Bandung pada 24/08/2022.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima langsung penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum Perumahan Permata Biru Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi. Penyerahan PSU tersebut merupakan wujud kepatuhan terhadap peraturan dalam UU No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan Dan Kawasan Pemukiman. Dengan telah diserahkannya PSU perumahan permata biru ini menjadi tanggung jawab Pemkab dan dinas terkait khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membenahi Fasum/ Fasos yang berada diwilayah perumahan permata biru.
Karena pemukiman yang nyaman dan menarik untuk ditinggali dapat diciptakan melalui penyediaan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (fasum) yang memadai. Secara, saat ini dikawasan permata biru Fasos/ Fasum yang ada sudah beralih fungsi menjadi lapak-lapak untuk berdagang bahkan dilahan serapan air yang fungsinya untuk menampung debit air yang tinggi jika terjadi hujan lebat maupun air kiriman dari komplek yang berada di atas permata biru saat ini di urug oleh sebagian warga untuk lapak dagangannya, yang mengakibatkan menyempitnya lahan serapan air.
Belum lagi Fasos/Fasum yang yang digunakan untuk garasi penyimpanan kendaraan pribadi, semua itu sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya.
Berharap Pemkab Bandung dan Dinas terkait dapat mengambil langkah cepat untuk menormalisasi Fasos/ Fasum yang berada diwilayah perumahan permata biru secara menyeluruh. (red)