Jurnal86.Com Polres Pekalongan – Polda Jateng – Warga Dukuh Sawangan Desa Kwasen Kec. Kesesi berinisial C (72) meninggal terbakar. Diketahui bahwa korban berusaha memadamkan api, namun sayang korban kewalahan hingga kehabisan oksigen dan akhirnya meninggal terbakar.
Peristiwa tersebut pun dibenarkan oleh Kapolsek Kesesi Iptu Felix Prasetyawan, S.H saat dikonfirmasi. Ia menjelaskan, bahwa korban semula membakar jerami kering miliknya, namun karena angin kencang mengakibatkan api merembet ke area persawahan sekitarnya. “Hal itu membuat korban berusaha memadamkan api agar tidak meluas dengan cara memukul-mukulkan daun pelepah pisang ke api, namun kewalahan dan kehabisan oksigen sehingga mengakibatkan korban meninggal dan terbakar,” ujarnya.
Ditambahkannya, menurut keterangan keluarga, korban menderita penyakit rabun dan pernah dirawat karena penyakit katarak. Selain itu juga memiliki penyakit asam urat di kakinya.
Peristiwa orang meninggal terbakar terjadi di area persawahan Dusun Binangun Rt. 003 Rw. 003 Desa Kwasen Kec. Kesesi Kab. Pekalongan, Rabu (27/09).
“Kondisi sawah adalah bekas tanaman padi yang sudah mengering dan juga penuh dengan rumput liar yang sudah mengering. Sedangkan jarak antara sawah korban dengan ditemukannya korban meninggal dunia sekitar 70 meter,” ungkap Iptu Felix.
Melihat korban sedang kewalahan, dua warga yang kebetulan berada di sawah juga ikut berusaha untuk memadamkan api. Selanjutnya, kedua warga malah mendapati korban sudah meninggal dunia dalam posisi tertelungkup di area persawahan itu.
Peristiwa tersebut pun selanjutnya dilaporkan kepada aparat Desa Kwasen. Setelah dilakukan pengecekan, Kepala Desa Kwasen kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kesesi.
Usai menerima laporan, petugas Polsek Kesesi bersama Tim Inafis Polres Pekalongan, Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Kesesi II, personil TNI Koramil Kesesi, serta pihak staf kantor Camat Kesesi mendatangi tempat kejadian perkara guna penanganan lebih lanjut, termasuk menolong dan mengidentifikasi jasad korban.
“Dari hasil pemeriksaan tubuh korban oleh petugas medis, bahwa korban mengalami luka bakar 100% dan tidak ditemukan adanya luka bekas penganiayaan,” ungkap Kapolsek.
Petugas juga menemukan barang bukti milik korban berupa 1 buah sandal jepit warna hijau, 1 buah clurit dan 1 botol air mineral.
Terkait kejadian tersebut, dari pihak keluarga menerima sebagai musibah dan tidak berkenan dilakukan otopsi. (Agus)